Polresta Padang Tindak 162 Kasus Kriminal Saat Operasi Ramadniya 2017

PADANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Sumatera Barat menindak 162 kasus kriminalitas dalam Operasi Ramadniya 2017 yang dilakukan sejak 19 Juni hingga 30 Juni 2017 di kota itu.

“Kasus kriminalitas yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman di Padang, Sabtu.

Menurutnya tindakan pencurian dengan pemberatan terjadi sebanyak 36 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 33 kasus.

Selain itu diikuti tindakan kriminalitas lain seperti tindakan pencurian sebanyak 28 kasus dan tindakan penganiayaan sebanyak 26 kasus.

Ia menyebutkan banyaknya tindakan kriminalitas akibat dari meningkatnya kebutuhan masyarakat ketika menghadapi Idul Fitri. Sehingga membuat para pelaku melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.

“Kami telah melakukan upaya untuk meminimalkan terjadinya tindak kejahatan seperti melakukan sosialisasi pengaktifan ronda di lingkungan masyarakat,” lanjut dia.

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memaksimalkan peran bhabinkamtibmas di setiap kelurahan yang ada di kota itu.

“Namun karena memang ada kesempatan berbuat kejahatan, para pelaku masih melakukan tindak kriminal,” kata dia.

Sebelumnya Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz menyebutkan pihaknya menurunkan 650 personel gabungan dalam Operasi Ramadniya 1438 Hijriah di kota itu.

“Personel tersebut akan bertugas selama 16 hari yang tergabung dalam 10 pos pengamanan dan pos pelayanan” tambahnya.(Ant)

Lihat juga...