PADANG — Petani di Kamang Mudiak, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam, Sumatera
Barat, mengaku kesulitan untuk mengelolah lahan pertanian, akibat dari rusaknya embung di Sungai Bawak Jorong Pauah.
Salah seorang warga di Kamang Mudiak, Muchtar mengatakan, kerusakan embung itu
bukanlah baru terjadi, tapi sudah jebol sejak 2008 lalu. Kondisi tersebut semakin
dikeluhkan oleh petani, karena saat ini di daerah tersebut memamuski musim kemarau.
Padahal untuk mengelolah lahan, petani setempat sangat membutuhkan air.
“Embung ini miliknya Balai Wilayah Sungai Sumatera V yang dibangun dengan dana sekitar
Rp6 miliar. Sampai sekarang belum ada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V datang ke
lokasi itu,” ucapnya ketika dihubungi dari Padang, Jumat (21/7/2017).
Ia menyebutkan, selama ini setelah menghadapi embung rusak, sejumlah petani masih bisa mendapatkan air untuk dialiri ke sawah. Namun, ketika kini memasuki musim kemarau, akibat dari rusaknya embung itu, sangat dirasakan oleh petani setempat.
“Dulunya sewaktu embung itu dibangun, manafaatnya sungguh dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya soal kebutuhan air, akases jalan pun jadi lebih bagus. Jadi, kami berharap betul, agar Balai Wilayah Sungai Sumatera V memperbaiki kembali embung ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Danau, Situ dan Embung Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Jandi Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi pada embung di Sungai Bawak Jorong Pauah. Direncanakan, pada 2018 mendatang embung tersebut akan dilakukan perbaikan melalui dana rehab.

“Memang embung itu sudah cukup lama rusak, tapi dikarenakan baru sekarang dirasakan oleh petani sulit mendapatkan air untuk mengairi lahan pertanian. Boleh dibilang dampak kerusakan embung baru dirasakan oleh para petani,” ucapnya.
Jandi juga menyebutkan, kedepan Balai Wilayah Sungai Sumatera V juga akan melakukan pendataan sejumlah embung yang perlu untuk dilakukan perbaikan.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Nurnas yang meninjau ke lokasi berharap adanya tindak lanjut dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V, agar permasalahan petani bisa diatasi dengan baik. Mengingat, cukup banyak masyarakat di Kamang Mudiak yang mata pencariannya sebagai petani.