Pemuda-Mahasiswa Sumsel Dukung Perppu Ormas

Oleh karena itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Wahyu Nugroho Gerakan menambahkan untuk mengakomodasi berbagai kelemahan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang keormasan, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah extraordinary guna mencegah semakin berkembangnya pengaruh kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Perppu nomor 2/2017, lanjutnya, merupakan landasan hukum untuk menegaskan bahwa bumi Indonesia bukan merupakan tempat bagi ormas-ormas yang tidak berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Namun, terbitnya Perppu Nomor 2/2017 ini mendapat pertentangan dari kelompok-kelompok ormas yang tidak berlandaskan Pancasila dan terancam dengan adanya Perppu ini,” tuturnya.

Untuk itu, gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda Sumatera Selatan sepakat untuk mendeklarasikan dukungan terhadap Perppu Ormas.

Melalui deklarasi tersebut Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Selatan, bersepakat sebagai gabungan ormas pemuda dan mahasiswa yang anti gerakan radikalisme dan bertentangan dengan Pancasila.

Berperan secara aktif untuk menghindari radikalisme melalui pemahaman wawasan kebangsaan dan bela negara. Saling menjaga dan mewujudkan situasi Sumatera Selatan agar selalu aman dan damai.

Kemudian, menolak segala macam bentuk paham anti-Pancasila dan UUD 45 serta bersedia menjaga keutuhan NKRI serta mendukung Perppu tentang Keormasan dan mengawal pemerintah untuk melaksanakan Perppu tersebut(Ant).

Lihat juga...