FUIB Sulsel Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017
MAKASSAR — Sekitar seribu orang lebih mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat Siang (21/07/2017). Mereka tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Se-Sulsel.
Para demonstran menolak dengan tegas Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat(ormas). Perppu ini dinilai mengekang aktivitas masyarakat yang tergabung dalam ormas.
FUIB Sulsel menuding Perppu yang diterbitkan oleh pemerintah ini sangat pasif dan diktator. Selain itu penerbitan Perppu ini dinilai sangat janggal dan tidak memenuhi syarat. Menurut FUIB seharusnya Perppu ini diterbitkan jika memang terjadi kegentingan atau kekosongan hukum.
Menurut Arman Abdul Rahman selaku salah seorang Korlap (Kordinator Lapangan) demonstran FUIB, Perppu ini di nilai tak masuk akal. Terjadi beberapa pelanggaran pasal keormasaan dalam penerbitan Perppu .
“Saya merasa perpu ini dibuat hanya sebagai kepentingan pribadi yang mengorbankan banyak orang. Presiden jokowi pernah mengatakan saya Pancasila. Lalu di mana Pancasila-nya jika Perppu ini diterbitkan,” ungkap Arman saat menyampaikan aspirasi digedung aspirasi DPRD Provinsi Sulsel.
Arman mempertanyakan kalau alasannya terjadi kegentingan harus ada indikator apa yang disebut kegentingan. FUIB menuntut perpu ini ditinjau dan segera dicabut, hal ini tidak mencerminkan negara indonesia.
FIUB juga menegaskan bahwa semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu, terhadap pembubaran HTI dan ormas lainnya. Bukannya mengeluarkan Perppu dan menandataganinya lalu membubarkan HTI dan ormas Islam lainnya. Semestinya pemerintah bertindak adil, dalam hal penerbitan perpu ini.
Mustafa Daeng Lau, salah seorang pimpinan Pemimpin FUIB menyatakan Perppu ini sudah melanggar 3 pasal keormasan. Dan hal itu yang kami tuntut saat ini.
“Ada 3 pasal keormasan yang sudah dilanggar dalam penerbitan Perppu ini. Dan ini yang akan kami perjuangkan,” ungkap Mustafa Daeng Lau’
Kehadiran demonstran FUIB di Gedung Aspirasi DPRD Provinsi Sulsel ini disambut beberapa politisi. Di antaranya Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Ni’matullah. Dia bersama rekannya Faisal dari Fraksi PAN menolak atas terbitnya Perppu ini. Hal ini akan diungkapkan di rapat internal yang akan dilakukan.
Menurut Ni’matullah Perppu Ormas ini tidak ada yang mendasarinya dan semestinya bukan ormas yang diganggu.
“Saya juga tidak setuju dengan adanya Perppu ini karena perpu ini tidak ada yang mendasari. Masih, banyak yang perlu di benahi di negeri ini bukan ormas yang dikacaukan. Kami akan menyampaikannya aspirasi kalian ke Jakarta,” cetus Ni’matullah kepada para demonstran.
Meski sudah disambut dengan Faisal dan Ni’matullah para demonstran merasa kecewa karena tidak hadirnya politisi dari Fraksi Golkar, PDIP, dan Nasdem. Padahal sebelumnya mereka telah melakukan long march dari Al-Markaz, Jalan Masjid Raya menuju Gedung DPRD Jalan Urip sumoharjo.
Kalangan akademik di Sulsel tampaknya masih berhati-hati menangapi polemik Perpu ini. Pakar politik Dekan Unsa (Universitas sawerigading) Yahya Mustofa dan Pengamat politik Aswar Hasan yang dihubungi Cendana News via WA memilih enggan berkomentar.