BOGOR – Pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan harga beras, merupakan salah satu dari tiga rekomendasi Guru besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Muhammad Firdus, terkait isu beras yang kini mencuat kembali pascapenggerebekan gudang beras di Bekasi.
“Harga pembelian pemerintah (HPP) tidak memberikan konsekuensi apa-apa dari pemerintah kepada petani. Kalau memang pemerintah mau bermain kebijakan dengan petani atau kebijakan harga, maka, harga kembali ke harga dasar dan harga tetap,” kata Firdaus, saat ditemui di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/7/2017).
Firdaus menjelaskan, ada dua sisi yang terlihat dari isu beras yang kini ramai dibicarakan pascapenggerebekan gudang beras di Bekasi. Yakni, dari sisi pemerintah yang memiliki keinginan, khususnya Presiden Joko Widodo, supaya harga beras tidak mahal di tingkat konsumen.
“Karena beras penyumbang inflasi terbesar dari sisi makanan, selain cabai, daging, minyak gula dan yang lainnya. Sehingga presiden ingin harga beras tidak terlalu mahal di tingkat konsumen,” katanya.
Menurut Firdaus, persoalan menjadi menarik ketika dilihat dari sisi ekonomi dan bisnis. Ada perdagangan beras yang kemudian dibisniskan. Ada pengusaha yang dalam bisnisnya untuk mencari untung, membeli beras di tingkat petani kemudian diolah, dijual sampai ke super market.
Yang menjadi persoalan, pedagang atau pengusaha beras tersebut membeli dengan harga yang sudah lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui HPP maupun referensi di tingkat produsen. Kemudian, diolah dan dijual dengan harga yang relatif sangat tinggi dengan nama beras Premium.