Kue Ekonomi Harus Diperbesar Untuk Kembangkan Syariah

Adapun Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK), Edy Setiadi, menuturkan, saat ini merupakan era memperbesar kue ekonomi syariah di Indonesia, yakni dengan memperbesar sisi permintaan melalui pemberdayaan umat.
“Bukan berarti dari sisi regulator kita tidak kembangkan institusinya. Di lembaga mikro keuangan syariah, ada unsur pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas nasabahnya,” pungkas Edy.