Kementerian P2PA Gelar Rakornis Perlindungan Hak Perempuan dan Perdagangan Orang

MANADO — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) menyelenggarakan 3 (tiga) kegiatan strategis di Sulawesi Utara (Sulut).

Tiga kegiatan itu yakni Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan Kawasan Timur Indonesia, Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO), dan Sosialisasi Model Perlindungan Lansia yang Responsif Gender. Kegiatan ini dilaksanakan  tanggal 8-10 Juli 2017 di Manado.

Menteri P2PA Yohana Yembise menegaskan, kegiatan yang dilakukan secara serentak ini merupakan langkah konkret dalam menyukseskan Nawacita ke-3, yakni membangun Indonesia dari kawasan Timur dengan memperkuat daerah desa hingga kawasan perbatasan dan Nawacita ke-4, yakni memperkuat kehadiran negara, terutama dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok masyarakat marjinal lainnya, serta meningkatkan kinerja yang lebih profesional, sinergi, dan terpadu antara pusat dan daerah.

Menurut Yohana penanganan kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian di semua negara, termasuk Indonesia karena semakin hari dinilai semakin mengkhawatirkan. Kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan Kawasan Timur Indonesia dan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) menjadi sangat penting dilakukan untuk merumuskan langkah konkret menyelesaikan kompleksitas permasalahan perempuan dan anak di Indonesia.

“Saya berharap para pemangku kepentingan (stakeholders) dapat saling membantu, bersinergi, bergandengan tangan menggerakkan potensi dan sumber daya di daerahnya untuk berpartisipasi aktif dalam urusan PPPA, yang diawali dengan langkah konkret di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Menteri P2PA, Sabtu (8/7/2017).

Lihat juga...