JAKARTA — Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan jangan hanya fokus mengurus sumber daya ikan di perairan nasional, tetapi harus memperhatikan pula dimensi sosial-kemasyarakatannya.
“Mestinya fokus KKP tidak sebatas menjaga sumber daya ikan, tetapi juga memastikan dimensi sosial-ekonomi perikanan masyarakat berjalan secara berkesinambungan,” kata Abdul Halim, di Jakarta, Minggu (9/7/2017).
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu, bila terlampau fokus menjagai sumber daya ikan, maka akan menafikan keberadaan ribuan pelaku usaha perikanan skala kecil, menengah, dan besar domestik.
Selain itu, ia juga menilai pelayanan KKP tidak kunjung membaik, seperti perizinan yang lambat, dan kurang memadai perlindungan bagi masyarakat perikanan skala kecil.
“KKP harus mereorientasi keberadaannya sebagai pelayan masyarakat perikanan,” katanya pula.
Dengan kata lain, ujar dia, apa pun yang dilakukan KKP harus dilaksanakan untuk memperkuat kepentingan perikanan dalam negeri.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyoroti fenomena meningkat kredit macet dihadapi sejumlah UMKM sektor perikanan, sehingga diharapkan pemerintah dapat mengatasi permasalahan tersebut.
“Angka kredit macet UMKM perikanan semakin meningkat sekitar 8,7 persen dibandingkan tahun 2015,” kata Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah.
Menurut dia, sejumlah aktivitas industri perikanan pada sejumlah daerah juga mengalami kelesuan, seperti di wilayah Sulawesi Utara.
Berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Bank Indonesia pada triwulan I 2017 terjadi penurunan aktivitas unit pengolahan ikan (UPI) yang diakibatkan oleh menurun pasokan ikan sebagai bahan baku yakni dari 250 ton/hari tahun 2015, kini hanya mencapai 90 ton/hari.