Kapolresta Malang Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online

MALANG — Selain kasus narkotika dan pencurian, kasus kejahatan penipuan online rupanya masih marak terjadi di kota Malang. Tidak tanggung-tanggung, korban penipuan online bisa menanggung rugi hingga puluhan juta Rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang, AKBP Hoirudin Hasibuan usai menghadiri acara Tasyakuran peringatan HUT Bhayangkara ke-71 di Polresta Malang.

Menurutnya, untuk saat ini kasus penipuan online masih saja sering terjadi. Bahkan hampir setiap minggu ada laporan yang masuk mengenai kasus kejahatan penipuan online.

“Hampir setiap minggu selalu saja ada laporan penipuan online. Untuk itu kami mengimbau dan berharap agar masyarakat bisa lebih waspada serta berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan orang, terutama yang baru dikenal,” ujarnya.

Kalau ada telpon atau dihubungi oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya, jangan terlalu cepat percaya. Karena sudah banyak korbannya. Menurutnya, untuk jumlah kerugian yang harus di tanggung korban bervariasi antara 2 juta sampai dengan 30 juta Rupiah.

“Untuk itu kita harapkan kehati-hatian dari masyarakat sehingga dapat mengurangi kejadian tersebut,” pintanya.

Sementara itu, menanggapi maraknya teror kepada aparat kepolisian, pihaknya kini terus meningkatkan pengamanan kepada personilnya yang bertugas. Khususnya yang berpakaian dinas harus di tingkatkan dengan body sistem yakni anggota tidak boleh bertugas sendirian, minimal dua orang.

“Kemudian kita juga merangkul tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh Agama, agar didalam penanganan masalah teroris ini betul-betul mohon bantuan dan dukungan untuk sama-sama mengantisipasi,”pungkasnya.

Lihat juga...