Kapolda: Januari-Juni 2017 Tercatat 63 Ribu Kasus Narkoba di Sumbar
“Semua akan diberi penindakan, apabila terlibat narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, selain melakukan pencegahan, BNNP Sumbar juga tetap memberikan rehabilitas kepada pecandu narkoba, baik itu untuk rehabilitasi rawat inap, maupun rehabilitasi rawat jalan, tergantung sejauh mana terindikasi narkoba.
“Jadi dari 63 ribu kasus itu, sebagian nya mendapat rehabilitas,” tutupnya.