Kapolda: Januari-Juni 2017 Tercatat 63 Ribu Kasus Narkoba di Sumbar

PADANG — Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Fakhrizal mengatakan, berdasarkan data Januari-Juni 2017 ada sebanyak 63 ribu lebih masyarakat di Sumbar terlibat narkoba. Menurutnya, dengan banyaknya terungkap kasus narkoba di Sumbar adalah bentuk keaktifan dan keseriusan, dan bukan berarti Sumbar merupakan sarangnya narkoba.

“Penangkapan peredaran narkoba ini, tidak pandang berat atau jumlah narkoba nya. Mau satu gram atau lebih kecil dari itu, kita amankan peredaran narkoba itu,” ucapnya, usai memimpin upacara Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, di Padang, Kamis (27/7/2017).

Kapolda mengakui, dengan kondisi jumlah kasus narkoba di Sumbar tersebut, menjadi ancaman besar bagi masyarakat dan kemajuan di daerah Sumbar. Untuk itu, Kapolda mengimbau kepada masyarakat, turut aktif memantau peredaran di kalangan masyarakat, apabila ditemui, segara lapor ke aparat kepolisian.

Sementara itu, Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri menjelaskan, untuk mengatasi masuknya narkoba ke Sumbar, pihaknya memperketat pengawasan di perbatasan antar provinsi.

“Narkoba yang masuk ke Sumbar ini banyak datang dari Sumatera Utara, dengan jenis narkoba ganja, yang mana barangnya didapat dari Aceh. Untuk Sumatera Utara ini, kita awasi masuknya di Kabupaten Pasaman,” katanya.

Tidak hanya melakukan pengawasan dari Sumatera Utara, tetapi juga dari Jambi dan Riau. Jenis narkoba yang masuk tidak hanya jenis ganja, tetapi juga ada sabu-sabu, dan pil.

Syamsul Bachri juga mengatakan, target untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba ini, tidak hanya para pelajar, tetapi semua eleman masyarakat.

Lihat juga...