Hari Pertama PPDB Online Tingkat SD Berjalan lancar

BALIKPAPAN — Hari pertama pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online yang dilaksanakan pada 12 sekolah di kota Balikpapan berjalan lancar, meski baru pertama kali dilaksanakan. Dalam dua hari ke depan merupakan program bina lingkungan dan dilanjutkan program reguler atau umum maupun luar daerah pada 6 hingga 7 Juli 2017 mendatang.

Untuk memastikan kelancaran, Komisi IV DPRD melakukan sidak ke beberapa sekolah di enam Kecamatan kota Balikpapan. SDN 001 Kecamatan Balikpapan Kota dan SDN 001 Balikpapan Tengah misalnya, pelaksanaan berjalan lancar.

Kepala Sekolah SDN 001 Kecamatan Balikpapan Kota, Tuwariyanto mengungkapkan, persiapan PPDB online di sekolah telah dilakukan sejak satu pekan kemarin dari perangkatnya hingga SDM-nya. Disediakan empat operator serta SDM yang membantu masyarakat yang melakukan pendaftaran online di sekolah.

“Kalau yang mau mendaftar online melalui sekolah, ada pihak operator yang membantu atau mendampingi. Untuk BL di SDN 001 Balikpapan kota sekitar 26 persen dari jumlah daya tampungnya, sebanyak 112 siswa,” jelasnya saat ditemui di SDN 001 Balikpapan Kota, Senin (3/7/2017).

Dijelaskannya, dengan Peraturan Pemerintah yang baru satu rombongan belajar (Rombel) sebanyak 28 siswa dan tahun ini mulai diterapkan.

“Dalam pelaksanaan PPDB online BL di SDN 001 Balikpapan kota berjalan lancar, tidak ada kendala. Kalau listrik kita komunikasikan dengan PLN, sedangkan di sistem kita juga langsung komunikasi dengan Telkom. Tapi sejauh ini belum ada kendala,” ulasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Sekolah SDN 001 Balikpapan Tengah, Salgiman. Menurutnya, PPDB online program BL berjalan lancar, meskipun masih banyak pendaftar atau orangtua yang datang mendaftarkan anaknya harus dibantu dengan petugas dalam pendaftaran online.

“Dari 13 yang orang yang mendaftarkan hari ini, yang mendaftarkan sendiri online tanpa dibantu, baru satu orang. Sedangkan lainnya harus dibantu dari cara mendaftar hingga berkas apa saja yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran online. Sebenarnya dengan PPDB online memudahkan masyarakat dan lebih transparan, misal anak yang usia kurang dari 6 tahun otomatis langsung gagal diterima. Karena persyaratannya minimal usia 6 tahun, dan kartu keluarga,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Henny mengatakan, saat ini proses PPDB online untuk Bina lingkungan sejauh ini berjalan lancar.

“Program BL ini variasi tidak sama masing-masing sekolah bergantung pada banyak jumlah penduduk di lingkungan sekitar. Data tersambung dengan kelurahan dan Disdukcapil,” pungkasnya usai melakukan sidak ke sejumlah Sekolah Dasar, Senin (3/7/2017).

Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan sidak ke sekolah yang melaksanakan PPDB online. [Foto : Ferry Cahyanti]
Ia menambahkan hasil sidak diketahui orangtua murid dan sekolah tidak keberatan dengan penerapan PPDB online karena lebih transparan dan sistemnya dapat dimonitor orangtua murid.

“Khusus yang melaksanakan PPDB online pada dasarnya mekanisme sangat-sangat bagus. Untuk mengetahui daya tampung otomatis orangtua tahu, penolakan siswa baru sudah diketahui. Diskusi atau tanya jawab diskusi atas keluhan orang tua sudah tidak ada lagi, sudah terjawab di dalam sistem,” imbuh Mieke.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada keluhan terhadap penerapan PPDB online yang kini berlangsung dapat dilaporkan ke Disdik ataupun DPRD untuk segera ditindaklanjuti.

Lihat juga...