Disdukcapil Kota Jayapura Gelar Razia Gabungan e-KTP

JAYAPURA — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, menggelar razia gabungan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik (e-KTP) kepada warga kota Jayapura, Kamis pagi.

Razia gabungan dipusatkan di halaman GOR Cenderawasih, Kota Jayapura itu melibatkan polisi, TNI-AD, TNI-AL, Pomdam XVII Cenderawasih, Sat Pol PP, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jayapura, kata Kadisdukcapil Kota Jayapura Maerlan Uloli kepada Antara di Jayapura, Kamis (20/7/2017).

Dikatakan, dalam kegiatan tersebut sengaja melibatkan seluruh unsur karena warga tidak lagi diberi keringanan jika kedapatan tidak membawa atau memiliki e-KTP.

“Kami langsung melakukan sidang di tempat bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu E-KTP,” kata Maerlan Uloli.

Ia menambahkan bagi warga yang memiliki e-KTP, namun tidak membawanya dipersilahkan menelpon keluarga untuk membawa dan menunjukkannya, jika tidak memiliki KTP akan disidangkan.

Selama razia berlangsung tim menyediakan tiga meja untuk warga yang akan disidang tipiring dan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu/orang.

Razia itu dilakukan agar masyarakat segera mengurus e-KTP sebagai bukti dia bermukim atau menjadi warga di daerah mana tinggal, kata Maerlan Uloli.[Ant]

Lihat juga...