Dampak JTTS, Pengusaha Batu Bata Sukabaru Terpaksa Pindah

LAMPUNG — Puluhan pengusaha usaha pembuatan batu bata di Dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan mulai merasakan dampak dari proses pembersihan lahan (land clearing) proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar seksi I Bakauheni-Sidomulyo. Alat alat berat bahkan telah melakukan proses perataan bukit dan lahan yang biasa dipergunakan sebagai tempat usaha pembuatan batu bata (tobong).

Warji, pemilik sebanyak 8 tobong batu bata bahkan belum sama sekali mendapat uang ganti rugi meski bangunan miliknya sudah dibongkar. Selain mengakibatkan pengangguran bagi para puluhan karyawan, pemindahan lokasi membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

Delapan tobong bata dengan setiap tobong memiliki tenaga kerja 3 hingga 8 orang bahkan sudah tidak beroperasi lebih dari dua bulan dengan omzet perbulan dari usaha batu bata sekitar Rp20 juta.

Yoga, salah satu karyawan pembuatan batu bata yang biasa diupah Rp80ribu kotor perhari atau Rp50ribu bersih sudah tidak bekerja.

“Sekarang saya sudah tidak memiliki pekerjaan karena biasanya bisa kerja di tobong namun paska dibongkar saya sulit mencari pekerjaan lain namun masih berusaha membantu membuat batu bata milik pengusaha batu bata lain kalau tidak ada kerjaan saya jadi tukang bangunan,” terang Yoga salah satu warga Dusun Buring Desa Sukabaru saat ditemui Cendana News di rumahnya, Rabu (20/7/2017)

Terkait proyek pembangunan JTTS yang berimbas pada usaha pembuatan batu bata tersebut juga sangat dirasakan oleh Sunyoto (50) warga Desa Sukabaru salah pemilik lahan seluas 6 meter x 7 meter yang hanya memperoleh uang Rp47juta berikut tanam tumbuh yang dianggapnya belum layak ditambah lahan seluas 1.500 meter.

Lihat juga...