Disdikpora DIY Tunggu Perpres Terapkan Full Day School
YOGYAKARTA – – – Meski telah banyak diterapkan di tingkat SD dan SMP, sistem full day school atau lima hari sekolah belum akan diterapkan di seluruh jenjang SMA/SMK se-DIY pada tahun ajaran baru ini. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, selaku pengelola SMA/SMK mengaku masih menunggu Peraturan Presiden (Perpes) untuk dapat menerapkan kebijakan baru tersebut.
Kepala Seksi Perencanaan Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Bachtiar Nur Hidayat, mengatakan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 memang memungkinkan sekolah menerapkan sistem lima hari sekolah. Namun, Permen tersebut belum secara jelas mengatur penerapan sistem full day school di lapangan. Khususnya terkait jam masuk tenaga pendidik maupun pegawai.
“Untuk Pendidikan Menengah SMA/SMK belum. Masih menunggu Perpres. Karena kita belum tahu akan seperti apa. Mestinya memang harus ada sinergitas dengan bidang kepegawaian. Karena ini terkait juga dengan beban jam mengajar guru dan sertifikasi. Harus ada Peraturan Presiden, untuk bisa melingkupi sejumlah kementrian”, katanya, Senin (24/7/2017).
Pihak Disdikpora DIY sendiri juga tengah menggodog Peraturan Gubernur (Pergub), guna menindaklanjuti kebijakan full day school tersebut. Pasalnya, jika diterapkan secara menyeluruh, maka akan ada kemungkinan perubahan sistem sertifikasi guru maupun jumlah jam mengajar minimal di sekolah.
“Paling cepat, untuk SMA/SMK baru akan mulai diterapkan semester depan. Kalau sekedar mengubah jadwal sebenarnya tidak masalah. Bahkan, sudah ada sejumlah sekolah yang menerapkan sistem 5 hari sekolah ini sejak lama,” katanya.
Meski begitu, Bachtiar menyebut penerapan sistem full day school tidak sekedar mengubah jadwal masuk siswa saja. Lebih dari itu, harus ada strategi pengaturan lebih lanjut, baik terkait pendidikan karakter, ataupun pengaturan lainnya, agar siswa nyaman berada di sekolah. Yang paling penting menurutnya, adalah kesiapan dukungan orangtua/wali siswa terhadap sistem baru tersebut.
“Yang paling penting justru peran orangtua. Apakah orang tua siap, baik menyiapkan bekal makan siang atau mendampingi dan mengawasi siswa selama berada di rumah? Karena saat hari Sabtu libur dan pengawasan berada di tangan orangtua, jangan sampai tidak siap. Karena tujuan sistem ini kan mendekatkan siswa dengan orangtua. Apalagi, tidak semua orangtua masuk kerja 5 hari,” katanya.
Pihak Disdikpora DIY, sampai saat ini masih belum menerima pengajuan penerapan sistem full day school dari pihak sekolah. Meski diakui sudah ada beberapa sekolah yang berencana menerapkan sistem baru tersebut.
“Saat ini belum ada yang mengajukan. Karena memang untuk jenjang SMA/SMP kan masih dalam proses transisi pengelolaan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi,” katanya.