Aksi Damai Tolak Hak Angket Digelar di DPRD Sulut

MANADO — Puluhan aktivis di Manado yang tergabung dalam Swara Manguni Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi damai di kantor DPRD Sulut menolak Hak Angket DPR dan menyerukan Selamatkan KPK. Dalam aksi damai tersebut para aktivis sempat melakukan swiping ke dalam ruangan anggota DPR Sulut untuk mencari anggota DPRD Sulut.

Menurut Koordinator Presidium Swara Manguni Sulut (SMS) Maximus Watung dalam hasil kajian yang dilakukan oleh tim UGM terkait dengan Pansus Hak Angket KPK, disebutkan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang dimiliki parlemen sebagai bentuk pengawasan parlemen.

Konstitusi Indonesia mengatur hak angket sebagai hak konstitusional DPR untuk menyelidiki keterangan pemerintah (eksekutif), yakni, Presiden, Wakil Presiden, dan/atau para menteri serta para pembantunya yang lain—baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, karena itu, hak angket terhadap selain pemerintah (eksekutif) bertentangan dengan konstitusi apalagi terhadap KPK.

Menurut Watung Hak Angket terhadap KPK patut diduga sebagai bentuk serangan balik terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi dan menghalangi proses pemeriksaan tindak pidana korupsi.

“Kami solidaritas masyarakat Sulawesi utara yang tergabung dalam Swara Manguni Sulawesi Utara dengan ini menyatakan dengan tegas Pertama mendukung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi,” cetusnya.

Para pengunjuk rasa juga menyuarakan segala bentuk pelemahan dan kriminalisasi KPK.

“Kita terpaksa melakukan aksi ini karena kita tidak bisa melihat tingkah aneh para wakil rakyat di Senayan karena persoalan salah satu anggota DPR di Senayan yang diperiksa KPK dan mengeluarkan pernyataan kalau sejumlah anggota DPR terlibat mega korupsi kasus e-KTP”, tegas Watung yang diaminkan oleh seluruh massa aksi, pada Jumat (27/7/2017) di Kantor DPRD Sulut.

Lihat juga...