JUMAT, 16 JUNI 2017
JAYAPURA — Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) pada sembilan kabupaten di provinsi Papua minim Sumber Daya Manusia (SDM). Setiap kabupaten ini standarnya 20 petugas, namun kenyataannya hanya terdiri enam petugas.
![]() |
| Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Jannus Pangaribuan |
Dari data yang telah diperoleh Cendana News, Sembilan kabupaten yang masih minim SDM itu antara lain Kabupaten Puncak, Lanny Jaya, Yalimo, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Nduga, Mamberamo tengah dan Mamberamo Raya.
Ke-sembilan kabupaten ini masing-masing memiliki enam pegawai antara lain satu kepala kantor, satu TU, dua orang kepala seksi, satu penyelenggara dan satu bendahara mengurus tugas pokok Kementerian Agama di kabupaten-kabupaten tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Jannus Pangaribuan, SH, MM saat dikonfirmasi terkait kekurangan pegawai itu membenarkan fakta yang ada. Menurutnya, idelnya setiap kabupaten minimal sesuai beban tugas kurang lebih 20 hingga 30 orang di satu kantor.
“Perlu ditinjau atau ada evaluasi rekrutmen pegawai kementerian agama di tingkat kabupaten, ini bukan kurang lagi, ” kata Jannus kepada Cendana News, Jumat (16/6/2017).
Di luar dari Sembilan kabupaten tersebut, lanjutnya terdapat juga kelebihan kapasitas pegawai dalam satu kabupaten maupun kota. Ia mencontohkan di Kemenag Kota Jayapura sekitar 80-an pegawai.
“Pegawai itu pertama-tama siap ditempatkan dimana saja, tapi begitu sudah jadi PNS. Ada saja alasannya seperti pindah ikut suami, urus anak segala macam. Dari sisi kemanusiaan saya rasa berat juga menolak, misalnya seorang ibu yang punya tugas di daerah seperti Nduga, transportasi sulit dan lain-lain, itu otomatis harus tinggal disana,” ujarnya.
Orang nomor satu dari 143 pegawai di kantor wilayah Kementerian Agama ini menambahkan kalau ada rekrutmen pegawai lagi, diusulkannya untuk merekrut putra putri di daerah tersebut agar ke depan tak ada lagi alasan untuk pindah maupun lainnya.
“Dengan porsi sekian besar, 70 persen putra putri daerah dan 30 persen dari luar. Itu saya pikir solusi yang akan mendekatkan kita untuk penuhi kuota standar dalam kantor Kemenag tingkat kabupaten,” kata Jannus.
Dengan adanya solusi tersebut, ke depan tak akan ada penumpukan dalam satu kabupaten/kota sementara di kabupaten lainnya minim pegawai. Dimana rekrutmen vertikal tersebut murni dari Kementerian Agama, dimana hambatan ini telah dilaporkan ketingkat pusat. Sekedar diketahui, sampai saat ini penerimaan pegawi di semua kementerian belum tersedia atau dibuka. [Indrayadi T Hatta / ME. Bijo Dirajo / Foto : Indrayadi T Hatta]
Source: CendanaNews
