MUKOMUKO – Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan, saat ini sejumlah petani kebun kelapa sawit di daerah itu memanfaatkan “solid” atau limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) untuk pupuk tanaman perkebunan.
“Solid atau limbah pabrik ini ada yang cair dan padat. Petani di daerah ini memanfaatkan limbah pabrik CPO karena limbah tersebut untuk penyubur batang, daun dan buah kelapa sawit,” kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi, di Mukomuko, Kamis.
Sejumlah petani kebun kelapa sawit di Kecamatan Sungai Rumbai menyediakan lahan perkebunan kelapa sawitnya untuk lokasi pembuangan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik perusahaan itu.
Petani di wilayah tersebut menyediakan lahan perkebunan seluas 150 hektare sebagai lokasi baru pembuangan limbah pabrik CPO milik PT Bumi Mentari Karya (BMK).
Ia mengatakan, instansinya sudah melakukan pengecekan lahan perkebunan yang menjadi lokasi pembuangan limbah pabrik CPO milik perusahaan tersebut.
Instansinya melakukan pengecekan untuk memastikan tanah untuk lokasi pembuangan limbah pabrik CPO tersebut bukan rawa atau gambut.
“Kalau tanah rawa atau gambut, maka besar kemungkinan limbah tidak bertahan di satu lokasi tersebut, tetapi meluas ke tempat lain atau ke sungai,” ujarnya.
Untuk itu, katanya, kondisi tanah untuk lokasi pembuangan limbah pabrik CPO harus tanah padat sehingga limbah hanya meresap di satu lokasi tersebut.
Instansinya, katanya, mendukung upaya perusahaan mendapatkan izin lokasi pembuangan limbah pabrik CPO dengan cara menyalurkan limbah pabrik ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani di daerah itu.
Karena, menurutnya, cara itu dapat membantu mengurangi pengeluaran petani kebun sawit membeli pupuk untuk penyubur tanaman kelapa sawitnya. (Ant)