KPHP Mukomuko akan Tertibkan Pelaku Perambahan Hutan

MUKOMUKO – Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan segera menertibkan sejumlah warga yang melakukan perambahan dalam kawasan hutan produksi terbatas tanpa izin.

“Kami masih menunggu selesai pengalihan instansi dari daerah ke provinsi dalam tahun ini. Setelah itu, kami akan menertibkannya,” kata Staf Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, di Mukomuko, Rabu (28/6/2017).

Sejumlah orang dilaporkan melakukan perambahan dengan membuka lahan perkebunan kelapa sawit pada lahan yang masuk dalam kawasan HPT di Kecamatan Ipuh. Petugas dari instansi itu sudah mengecek lokasi lahan yang disebutkan oleh warga setempat sebagai lahan “seribu”. Lokasi lahan tersebut berada dalam HPT.

Jasmin mengatakan, instansinya baru bisa memberikan tindakan hukum terhadap orang yang menanam kelapa sawit, setelah ada ketetapan terkait pengalihan instansi itu dari kabupaten ke provinsi. “Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk melakukan penindakan perambah hutan,” ujarnya.

Warga Kecamatan Ipuh, Adi, mengatakan, saat ini banyak orang yang membuka kebun kelapa sawit di lahan ‘seribu’. Mereka membuka kebun sawit di lahan itu, karena biaya yang dikeluarkan sedikit. “Hanya mengeluarkan biaya tebang tebas sebesar Rp4 juta per hektare,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...