BANYUWANGI — Ratusan awak mobil tangki Pertamina yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), mogok kerja dan berunjuk rasa di depan Depo Pertamina Tanjungwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).
Sejak pagi, para sopir mobil tangki tersebut berkumpul dan berorasi secara bergantian menyuarakan tuntutan terkait penghapusan sistem kontrak kerja yang dinilai merugikan para sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM).
“Aksi mogok kerja itu diakibatkan pihak Pertamina melakukan PHK massal terhadap awak mobil tangki di beberapa depo menjelang Lebaran,” kata Humas Awak Mobil Tangki, Aldo dalam siaran pers yang diterima Antara di Banyuwangi.
Selain itu, lanjutnya, Pertamina yang merupakan perusahaan milik negara dinilai tidak patuh hukum terhadap peraturan yang berlaku, karena Pertamina tidak memberikan hak-hak normatif yang sudah ada dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun perangkat yang lainnya.
“Para sopir mobil tangki tidak mendapatkan upah lembur sampai uang pesangon sesuai peraturan yang ada, sehingga ribuan sopir tangki yang tergabung Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) melakukan mogok kerja serentak di Jawa-Sumatera-Sulawesi,” katanya.
Ia mengatakan, upaya untuk perundingan beberapa kali sudah menemui jalan buntu dan pihak Pertamina enggan memenuhi tuntutan awak mobil tangki, sehingga sopir mobil tangki Depo Banyuwangi yang melayani SPBU untuk Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso dan Situbondo tetap melakukan aksi mogok kerja, sehingga tidak mengirim BBM ke SPBU.
Rencana mogok kerja ribuan awak mobil tangki Pertamina tersebut dilakukan selama sepekan, mulai Senin hingga Senin (19-26/6/2017), sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak Pertamina.
Sementara pihak Pertamina Depo Banyuwangi belum berhasil dikonfirmasi terkait aksi mogok tersebut yang dapat berdampak distribusi BBM ke sejumlah kabupaten yang disuplai dari Depo Tanjungwangi. (Ant)