Merasa Diancam, Anggota DPRD Sikka Lapor Polisi
MAUMERE — Anggota DPRD II Kabupaten Sikka, Oktonianus Oedipus, SH., didampingi rekannya, melaporkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, Drs. Kensius Didimus ke Polres Sikka, Selasa (20/6/2017), sore.
Saat ditemui Cendana News di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka, sekitar pukul 18.05 WITA, Okto menjelaskan, kedatangannya ke Polres Sikka untuk mengadukan ancaman penganiayan yang dilakukan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka, terhadap dirinya.
“Dia mendatangi Gedung DPRD Sikka mencari saya, sambil mengancam akan mencari saya di manapun berada, terkait pernyataan Fraksi Demokrat yang disampaikan dalam sidang paripurna dewan,” ujarnya.
Akibat tidak terima dengan perlakuan tersebut dan setelah ditunggu selama sehari belum ada tindak lanjut, kata Okto, maka dirinya didampingi beberapa anggota DPRD Sikka berinisiatif melaporkan kasus pengancaman ini ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Dirinya menanyakan sambil marah-marah apakah saya punya data atau tidak, dan saya katakan saya memiliki data yang didapat dari Bappeda Sikka, sehingga saya merasa terancam dan lapor ke polisi,” terangnya.
Anggota DPRD, Sikka Sufriyance Merison Botu, yang mendampingi Okto melapor ke Polres Sikka, menambahkan, seharusnya kepala dinas tersebut tidak perlu datang dan marah-marah, sebab hal tersebut sudah dijawab pemerintah menanggapai pemandangan umum fraksi.
“Seharusnya tidak perlu kepala dinas datang dan marah-marah, apalagi dengan mengancam begitu dan waktu di ruang pimpinan untuk klarifikasi, dan saat itu ada Sekda Sikka dan itu tindakan sangat tidak menyenangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka, Drs. Kensius Didimus, saat ditemui Cendana News di kantornya, Senin (19/6/2017), siang, mengaku memang datang ke Gedung DPRD Sikka untuk menemui anggota dewan Okto Gleko untuk menanyakan pernyataannya dalam sidang paripurna yang memojokkan dirinya terkait perjalanan dinasnya.
“Saya kesal, sebab saya dikatakan perjalanan dinas saya melampaui dan saat rapat paripurna saya sedang berada di Kupang, sehingga tidak mengetahuinya dan usai apel tadi pagi baru saya diberitahu,” sebutnya.
Menurut Kensius, pada 2016 perjalanan dinasnya tidak melampaui target dan anggaran, dan itu sudah diaudit oleh Inspektorat Sikka dan BPK RI, serta tidak ada temuan. Sementara pada 2017, ia baru dua kali melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Mantan Kepala Dinas Perindag Sikka, ini juga mengaku merasa tersinggung, sebab kalau membuat pernyataan harus ada data. Makanya, ia datang ke dewan untuk menanyakan kepada Okto. “Saya tidak pernah ancam dia, hanya ingin menanyakan alasan apa dirinya menyampaikan hal tersebut dan datanya ada tidak?” sebutnya.
Kensius pun mempersilahkan bila Okto dan Fraksi Demokrat melaporkan dirinya ke Polres Sikka, dan ia pun akan melaporkan kembali mereka karena apa yang disampaikan terkait dinas yang dipimpinnya tidak berdasar.