Sistem Tanggung Renteng Solusi Atasi Tunggakan Angsuran Tabur Puja

RABU, 12 APRIL 2017

BANTUL —  Salah satu tantangan yang biasa dihadapi dalam menjalankan sebuah Koperasi Simpan Pinjam adalah persoalan tunggakan pembayaran angsuran. Hal itu pula  yang dialami Koperasi Simpan Pinjam Tabur Puja Dusun Mrisi, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul yang dikelola pengurus Posdaya Teratai. 

Ketua Koperasi Simpan Pinjam Tabur Puja Dusun Mrisi, Nanga Wulan Harti.

Berdiri sejak 2013 lalu, Koperasi Simpan Pinjam Tabur Puja Dusun Mrisi, rata-rata memiliki sekitar 90-100 anggota setiap tahunnya. Seluruh anggota itu terbagi dalam sebayak 8 hingga 10 kelompok yang masing-masing berisi 5-13 anggota. Sebagaimana program Tabur Puja di dusun lainnya, setiap anggota diberikan pinjaman modal usaha dengan besaran maksimal Rp2 juta pada tahun pertama dan Rp5 juta di tahun berikutnya.

Ketua Koperasi Simpan Pinjam Tabur Puja Dusun Mrisi, Nanga Wulan Harti, mengatakan di tahun pertama pendiriannya, persoalan tunggakan pembayaran angsuran oleh para anggota belum muncul. Sekitar 100 anggota yang mengajukan pinjaman modal usaha, secara tertib membayar angsuran melalui ketua kelompok masing-masing setiap bulannya.

“Saat pertama kali meminjam, belum ada anggota yang macet membayar cicilan. Maklum karena masih baru, sehingga kebanyakan anggota malu jika diblacklist, dan tidak mendapat kepercayaan untuk meminjam kembali di tahun berikutnya,” katanya belum lama ini.

Namun, lanjut Wulan, persoalan macetnya pembayaran angsuran mulai muncul saat pinjaman modal usaha memasuki tahun pencairan ke dua dan selanjutnya. Terdapat sejumlah anggota di beberapa kelompok yang tidak bisa mengangsur cicilan dan macet. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari kurang ketatnya seleksi pada saat proses pencairan oleh pengurus koperasi sebelumnya.

“Ini lebih karena pada saat proses seleksi awal oleh pengurus lama, kurang dilakukan secara ketat. Apalagi pengurus lama yang kebetulan adalah Alm ibu saya sendiri, biasanya tidak tega jika ada warga yang ingin meminjam sehingga langsung diberikan. Lebih lagi setelah ibu saya sakit, sehingga tidak bisa aktif mengingatkan warga untuk membayar cicilan,” katanya.

Namun penerapan sistem tanggung renteng dalam Tabur Puja dianggap mampu mengatasi persoalan ini. Pasalnya tunggakan pembayaram cicilan yang dialami salah satu anggota menjadi tanggungan satu kelompok atau semua anggota. Untuk bisa mencairkan pinjaman di tahun berikutnya, serta mengambil simpanan, kelompok tersebut harus melunasi tunggakan salah satu anggota yang macet.

“Jadi biasanya setiap kelompok itu memiliki dana talagan, yang memang disiapkan untuk menutup tungakan anggota yang telat atau tidak membayar cicilan. Di tingkat pengurus dusun atau posdaya kita juga memiliki dana talangan bersama, untuk mengantisipasi hal semacam ini,” katanya.

Berdasarkan pengalaan ketertipan pembayaram setiap anggota di tahun pertama dan kedua itulah, pengurus koperasi simpan pinjam tabur puja dusun Mrisi kini lebih selektif untuk memberikan pinjaman pada anggotanya. Setiap anggota yang memiliki “catatan hitam” tidak lagi diberikan pinjaman di tahun berikutnya. Hal semacam ini juga dilakukan para anggota sendiri dalam membentuk kelompok masing-masing.

“Setelah tahu karakter anggota seperti itu, maka di tahun berikutnya yang bersangkutan tidak kita beri pinjaman. Sejumlah kelompok juga menjadi lebih selektif dalam memilih masing-masing anggotanya. Harus benar-benar saling kenal dan percaya. Anggota yang dinilai tidak tanggung jawab tidak diikutkan lagi dalam pengajuan pinjaman selanjutnya,” katanya.

Jurnalis: Jatmika H Kusmargana/Redaktur: Irvan Sjafari/Foto: Jatmika H Kusmargana
Source: CendanaNews

Lihat juga...