Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Sumatra Barat akan Gelar Uji Kompetensi

MINGGU, 12 MARET 2017

PADANG — Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, guna meningkatkan kemampuan kepala sekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengggelar uji kompetensi terhadap kepala sekolah.

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit

Nasrul menjelaskan, uji kompetensi tersebut sehubungan dengan adanya perpindahan kewenangan penggelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari kabupaten/kota ke provinsi. “Pemberitahuan uji kompetensi ini diinformasikan melalui Surat Edaran yang telah dikirim kepada 392 kepala SMA/SMK di seluruh daerah di Sumatra Barat,” ujarnya, saat ditemui di Universitas Negeri Padang, Minggu (12/3/2017).

Dalam penyelenggaraan tes nanti, lanjut Nasrul, akan dilangsungkan secara adil, tanpa ada istilah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Tes yang akan dilakukan terdiri dari beberapa hal, yakni untuk tes kemampuan dilaksanakan berbasis komputer, sedangkan tes psikologi bekerjasama dengan Universitas Indonesia. “Soal waktunya, kita rencanakan dalam bulan Maret ini, dan kapan tanggal pastinya, segera ditetapkan,” tegasnya.

Menurut Nasrul, uji kompetensi tersebut tidak hanya untuk kepala sekolah, melainkan juga terbuka untuk guru-guru SMA/SMK. Hal ini mengingat, dari hasil pemetaan, Sumatra Barat akan menentukan sosok yang layak untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Nasrul juga tidak menampik, setelah adanya hasil uji komptensi itu akan terjadi pergantian kepala sekolah di sejumlah sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat, Burhamasman, menambahkan, salah-satu tujuan yang ingin dicapai dalam uji kompetensi tersebut, adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Karena dengan adanya kepala sekolah yang cerdas, maka dalam sekolah tersebut akan memiliki guru yang cerdas dalam mendidik para pelajarnya. “Saya berharap betul, agar seluruh kepala sekolah yang saya maksud, mengikuti uji kompetensi itu secara bersungguh-sungguh, dan secara fair,” katanya, sembari menambahkan, dengan adanya kewenangan SMA/SMK di tingkat provinsi, akan lebih memudahkan Pemprov untuk mengupayakan peningkatakan pendidikan.

Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Muhammad Noli Hendra

Lihat juga...