Tigor: Reklamasi Teluk Jakarta Rugikan Nelayan

RABU, 15 MARET 2017

JAKARTA — Reklamasi yang dilakukan di kawasan Teluk Jakarta merugikan nelayan hingga ratusan juta.  Dengan adanya pulau-pulau baru, maka nelayan membutuhkan tambahan bahan bakar agar kapalnya bisa memutari pulau-pulau terlebih dahulu sebelum ke tengah lautan mencari ikan.

Kuasa Hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ), Tigor Hutapea

“Dalam persidangan gugatan, kami sudah menghadirkan ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tukul Rameo yang menyatakan telah meneliti dampak sosial ekonomi disitu,” sebut Kuasa Hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ), Tigor Hutapea di Kantor Walhi, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Tigor menyatakan, kerugian itu bukan hanya kerugian materiil saja, karena nelayan harus menambah bahan bakar kapalnya, tapi juga kerugian yang lain karena nelayan membutuhkan waktu yang tidak sedikit dalam menjalankan kapalnya mengitari pulau-pulau itu dulu agar bisa ke laut lepas dan mulai mencari ikan, begitu juga saat kepulangan nelayan.

“Kerugian itu bukan hanya satu kali, tapi akan terus berkelanjutan,” tegasnya.

Jurnalis: Bayu Arsita M/Redaktur: ME. Bijo Dirajo/Foto: Bayu Arsita M

Lihat juga...