RABU, 15 MARET 2017
BANJAR — Sebaiknya jangan girang dulu jika tiba-tiba Anda mendapatkan kiriman paket barang yang dialamatkan ke rumah dari seseorang yang tidak dikenal. Bukan tidak mungkin, paket kiriman tersebut berisi narkoba atau barang berbahaya lainnya. Jika sampai membukanya, urusannya bisa menjadi panjang.
![]() |
| Suasana MoU antara Polres Banjar dengan jasa ekspedisi. |
Narkotika memang bukan merupakan hal baru di Indonesia. Namun, keberadaannya yang mengancam jiwa setiap orang banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Berbagai macam modus digunakan untuk mendapatkan keuntungan, salah satunya dengan mengirimkan paket narkoba ke alamat rumah yang dipilih secara acak.
Sudah ada beberapa kasus terkait pengiriman paket yang berisi narkoba dan dikirimkan melalui perusahaan jasa penitipan. Dengan meminjam alamat rumah yang dilihat melalui buku kuning, biasanya di depan rumah yang alamatnya dipinjam sudah ada seseorang yang menunggu dan akan mengambil paket tersebut.
Hal inilah yang mendorong Sat Resnarkoba Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, melakukan koordinasi serta menjalin kerjasama dengan para pemilik dan pengelola jasa pengiriman paket yang ada di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, AKP Usep Supiyan, Rabu (15/3/2017), bersama seluruh perwakilan perusahaan jasa ekspedisi se-Kota Banjar, bertempat di Aula Mapolresta Banjar, bersepakat untuk menjalin kerjasama, guna memutus jaringan peredaran narkoba menggunakan jasa ekspedisi.
Jasa pengiriman memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan konsumen sebelum dikirim. Karena kiriman barang konsumen banyak tertutup, membuat jasa pengiriman sering terkecoh dan langsung mempercayai paket kiriman konsumen. Namun, jika paket kiriman tersebut mencurigakan, maka akan diperiksa.
Usep berharap, adanya kerjasama antara pihak Kepolisian khususnya Sat Resnarkoba Polres Kota Banjar dengan pihak jasa pengiriman paket, diharapkan akan terjalin dengan baik dan berkesinambungan.
“Kami sangat berharap kepada para pemilik jasa ekspedisi, jika menemukan paket yang mencurigakan, apalagi terkait narkoba agar segera menghubungi Sat Resnarkoba Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat,” tegasnya.
Jurnalis: Baehaki Efendi / Editor: Satmoko / Foto: Baehaki Efendi