RABU, 15 MARET 2017
SEMARANG — Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Ngargono, meyakinkan jika ia akan membubarkan lembaga yang diketuainya itu, jika masyarakat memang sudah kritis, pandai dan piawai untuk mendapatkan haknya. Namun, selama masih banyak konsumen yang dirugikan, Ngargono mengaku akan terus berdiri di barisan terdepan untuk menyelamatkan mereka.
![]() |
| Ketua LP2K Jawa Tengah, Ngargono |
Apa yang diharapkan oleh pria kelahiran Pati, 25 Mei 1969, tersebut bukan isapan jempol belaka. Ia sudah puluhan tahun bergelut di Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, dan menyadari betul, bahwa masyarakat seringkali menjadi korban kebijakan pengusaha dan pengawasan lemah dari Pemerintah.
Padahal, kata Ngargono, menurut pidato Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, di Kongres pada 15 April 1962, ada kekuatan besar yang tak terlihat di dunia ini. Namun, kekuatan itu tidak terakomodasi dengan baik, karena sering menjadi korban kepentingan. Kekuatan besar itu adalah konsumen.
Selama dalam perjalanannya melindungi kepentingan konsumen, Ngargono mengaku berkali-kali mengalami hambatan. Seringkali dalam memperjuangkan permasalahan, ia harus berhadapan dengan cukong yang menjadi beking perusahaan yang merugikan masyarakat. Selain itu, ketika ingin membawa permasalahan pengaduan konsumen ke masyarakat, ia juga kerap terhalang ‘tembok besar’ berupa panjangnya prosedur birokrasi yang harus dilewati. “Kalau memang direspon Pemerintah, ya syukur. Tapi, jika tidak, kita hanya bisa memperjuangkan kembali,” kata laki-laki lulusan FISIP Universitas 17 Agustus (Untag) tersebut.
Selama diamanahi sebagai Ketua LP2K Jawa Tengah, ia sering melakukan berbagai cara untuk mengedukasi konsumen, agar tahu akan haknya. Mulai dari memberikan pernyataan yang mencerahkan kepada konsumen untuk meminta haknya, memberikan data dan fakta kepada Pemerintah kalau di lapangan ternyata masih banyak pelanggaran terkait hak konsumen, serta berkoordinasi dengan pelaku usaha tentang dampak yang ditimbulkan, jika ingin menetapkan keputusan.
Menurut suami dari Farida Riyani ini, kepuasan konsumen itu dipengaruhi oleh sinergi tiga pilar pelaku perekonomian. Ayah dari tiga anak, yakni Adifa Tamimi, Mutia Rafa Azizah dan Nabila Masa Aurelia, ini menjelaskan, bahwa hak konsumen yang paling sering terabaikan adalah hak informasi. Seringkali Pemerintah atau pelaku usaha menganggap penerapan kebijakan sudah bisa diselesaikan, jika mereka sudah melakukan sosialisasi.
Memang, apa yang dilakukan Pemerintah dan pelaku usaha sudah tepat, tetapi yang menjadi ganjalan, apakah sosialisasi versi mereka memang sama persepsinya dengan sosialisasi versi masyarakat?
Seringkali Ngargono melihat, sosialisasi yang dilakukan hanya sebatas seminar beberapa kali. Setelah itu, kebijakan langsung ditetapkan. Padahal, belum semua masyarakat paham.
Kenaikan harga premium adalah salah-satu contoh yang menyakitkan. Dengan dalih mengurangi subsidi, tiba-tiba Pemerintah menaikkan harga premium. Tidak hanya itu, dengan alasan ingin membuat awet mesin kendaraan, mereka lebih fokus untuk memproduksi bahan bakar yang beroktan tinggi. Setelah itu, di lapangan tiba-tiba premium mulai dihapus.
Menurutnya, masa sosialisasi harus sesuai dengan standar informasi yang diterima masyarakat, sehingga mereka punya kebebasan untuk memilih yang terbaik. Selain itu, koridor sosialisasi di lapangan juga harus diteliti kembali apakah sudah tepat sasaran. “Informasi yang diberikan harus secara gamblang, tidak boleh sosialisasi di sebuah forum dianggap sudah selesai,” ujar Ngargono.
Apalagi, BBM merupakan kebutuhan vital yang menyangkut hajat orang banyak, serta sifatnya yang terhubung dengan kebutuhan lain, sehingga jika sosialisasi kenaikan BBM dirasa masih kurang, maka harga kebutuhan pokok lainnya pasti naik tidak terkendali.
Bagi Ngargono, konsumen adalah pribadi yang sering rentan dizalimi oleh kebijakan. Mereka hanya ikhlas menerima, ketika sebuah keputusan ditetapkan tanpa melihat dampak dan konsekwensinya. Entah, dari Pemerintah atau Pengusaha. Lebih ironis lagi, konsumen adalah kelompok penyendiri. Jika Pemerintah dan Pengusaha sedang ‘akur’ ataupun ‘ribut’, mereka (konsumen –red) hanyalah masyarakat yang selalu menjadi korban pertama.
Melihat kondisi konsumen yang sering dipreteli haknya, Ngargono tetap bertekad akan memperjuangkan mereka hingga kapanpun. Masa senang dan susah yang dilewatinya akan menjadi pengalaman berharga. “Saat memperjuangkan tarif angkot, kita senang karena jadi masukan berharga bagi Pemerintah. Tetapi, pernah gagal juga saat mengawal kasus pungutan uang siswa sekolah,” terangnya.
Ngargono berharap, dengan adanya teknologi yang semakin canggih, bisa membuat konsumen semakin kritis, pandai dan piawai untuk mendapatkan haknya. Jika hal itu sudah terjadi, maka dengan ikhlas ia akan membubarkan LP2K, karena tujuannya sudah tercapai. Tetapi, selama masih banyak konsumen yang dirugikan, Ngargono mengaku akan berdiri di barisan terdepan untuk menyelamatkan mereka.
Jurnalis: Khusnul Imanuddin/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Khusnul Imanuddin