Mengandung Pornografi, “Aku Bisa Melindungi Diri” Ditarik dari Peredaran

KAMIS, 2 MARET 2017

JAKARTA —  Beredarnya buku bacaan umum anak-anak yang terindikasi ada unsur pornografi membuat masyarakat resah. Buku berjudul Aku Bisa Melindungi Diri yang ditulis oleh Fita Cakra dan diterbitkan oleh penerbit Tiga Ananda Solo dan beredar pada bulan Oktober 2016 ini, terindikasi memuat unsur pornografi, khususnya dalam cerita Aku Belajar Mengendalikan Diri.

Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono.

“Menurut informasi awal, buku yang meresahkan masyarakat tersebut berjudul Aku Bisa Melindungi Diri, buku tersebut beredar pada bulan Oktober 2016. Buku yang ditulis oleh Fita Cakrawati dan diterbitkan oleh penerbit Tiga Ananda Solo terindikasi memuat unsur pornografi, khususnya dalam cerita Aku Belajar Mengendalikan Diri,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono dalam Siaran Persnya, (2/3/2017).

Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK telah melaksanakan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) terkait dengan beredarnya buku bacaan umum anak-anak yang terindikasi ada unsur pornografi. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar berhati-hati dalam membeli buku bacaan umum anak-anak yang mengandung unsur pornografi.

“Orang tua dan masyarakat harus berhati-hati dalam memilih dan membelikan buku bacaan yang tepat untuk anak sesuai dengan usianya,” imbaunya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa buku itu telah beredar di pasar sebanyak tiga ribu lima ratus (3.500) eksemplar dan telah terjual sebanyak 1.054 eksemplar. Ada enam area pemasarannya yaitu: Jakarta (meliputi Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan), Jawa Barat (Bandung),  Jawa Tengah (Semarang), JawaTimur (Surabaya,  Sulawesi (Makassar) dan Sumatera (Medan).

Kementerian Pendidikan sebelumnya sudah menyatakan buku tersebut berisi konten pornografi. Isi buku ini dinilai terlalu vulgar dan tidak sesuai untuk anak-anak. Salah satunya, gambar kartun seorang anak memeluk sebuah guling ketika dia tidak bisa tidur. Sang anak tersebut digambarkan menemukan permainan baru dengan meletakkan tangannya di dalam celananya.

Buku yang memuat cerita tentang Aku Belajar Mengendalikan Diri dinilai memberikan informasi yang salah kepada anak usia dini sehingga termasuk pelanggaran atas Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Buku tersebut ditulis oleh penulis yang tidak memiliki latar belakang ilmu pendidikan maupun ilmu psikologi sehingga substansi dan bahasa yang digunakan tidak sesuai untuk dibaca anak usia 5-9 tahun,”paparnya.

Untuk itu, tambah Agus, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama berkoordinasi dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk) Balitbang Kemdikbud untuk menarik peredaran buku yang secara nyata telah meresahkan masyarakat.

Kemdikbud akan membuat Surat Edaran kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang isinya mencegah pembelian buku oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD sampai dengan pendidikan menengah, yang tidak disahkan oleh Kemdikbud. Kepada aparat penegak hukum, pihaknya meminta untuk menginvestigasi penerbitan dan peredaran buku tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Jurnalis: Shomad Aksara / Editor: Satmoko / Foto: Istimewa

Lihat juga...