SELASA, 7 MARET 2017
JAKARTA — Dalam memberdayakan masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pancasila menyentuh aspek pembangunan ekonomi masyarakat, kesehatan dan hukum. Pemberdayaan aspek ekonomi berupa tata kelola keuangan ibu rumah tangga, aspek kesehatan menitikberatkan pada kesehatan makanan dan aspek hukum dengan memberikan masyarakat pemahaman dasar tentang hukum.
| Farida Yusni N, SH, Staf Ahli LPPM Universitas Pancasila. |
Empat staf ahli LPPM Universitas Pancasila akan meminta bantuan masing-masing fakultas untuk terlibat dalam gerakan pemberdayaan lintas aspek yang mereka lakukan. Untuk ekonomi dari Fakultas Ekonomi yang turun ke lapangan bersama LPPM, begitu pula halnya dengan pemberdayaan aspek kesehatan ditangani Fakultas Farmasi, serta aspek hukum ditangani Fakultas Hukum.
Untuk aspek pemberdayaan ekonomi, Staf Ahli LPPM Universitas Pancasila, Farida Yusni N, SH, menyebutkan, mereka berusaha memperbaiki tata kelola keuangan keluarga melalui edukasi langsung kepada para ibu rumah tangga. Peserta edukasi diambil dari para penggiat PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) baik dari lingkungan RW, kelurahan bahkan sampai kecamatan di sekitar Pasar Minggu dan sekitarnya.
Perempuan sebagai ibu rumah tangga harus bisa memberdayakan apa yang dimiliki keluarga untuk menabung sampai melakukan kegiatan ekonomi membantu suami menambah pendapatan keluarga. “Misalnya gaji suami tidak seluruhnya digunakan membeli kebutuhan keluarga, akan tetapi sebagaimana mungkin harus melakukan saving demi masa depan atau untuk membuka usaha,” sebut Farida.
Masih menurut Farida, jika memang penghasilan suami belum memenuhi standar untuk menabung, bisa dialokasikan dulu sedikit untuk membuka usaha kecil-kecilan di rumah. Misalnya membuat kue kering, melayani pesanan katering, sampai membuka usaha minuman ringan, kue basah, atau sarapan pagi berupa nasi uduk dan lontong sayur di halaman rumah. “Dari usaha-usaha kecil itulah seorang istri atau ibu rumah tangga bisa perlahan menabung untuk masa depan keluarga,” imbuhnya.
Ketua LPPM Universitas Pancasila, Dra. Hj. Dewi Trirahayu, MM, menambahkan, untuk pemberdayaan aspek kesehatan kepada masyarakat, salah satu contoh gerakan LPPM Universitas Pancasila adalah ketika memperingati 50 Tahun Universitas Pancasila, Oktober 2016 silam. Mereka turun ke masyarakat, menyambangi setiap kegiatan Posyandu maupun Posbindu, bersinergi dengan Dinas Kesehatan wilayah setempat, untuk memberikan edukasi gizi balita, ibu menyusui dan ibu hamil (bumil).
“Bukan sebatas itu saja, Fakultas Farmasi Universitas Pancasila juga sudah pernah memberikan hasil penelitian mereka kepada masyarakat, seperti formula pendeteksi kandungan yodium pada garam atau ioditest, serta formula bernama formalin test untuk mengetahui kandungan zat formalin dan borax pada makanan,” sebut Dewi.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat agar melek hukum, LPPM bersama para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila kerap turun kepada masyarakat untuk memberikan pencerahan hak, kewajiban serta kedudukan mereka di mata hukum. Apa yang bisa mereka lakukan jika mengalami sesuatu hal, dan bisa diselesaikan secara hukum, itulah yang coba diedukasi.
Menurut Farida Yusni, contoh kecilnya saja adalah jika mengetahui di lingkungan ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga atau dikenal dengan istilah KDRT, anggota masyarakat memiliki kewajiban untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat. Minimal masyarakat melaporkan kepada Kepala Lingkungan seperti Ketua RT atau Ketua RW, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Sosialisasi maupun edukasi pemberdayaan lintas aspek pembangunan yang kami lakukan menyentuh kehidupan sehari-hari mereka. Fenomena dan dinamika keseharian dalam sebuah lingkungan dimana tinggal puluhan sampai ratusan kepala keluarga, itulah yang kami angkat dan berdayakan bersama-sama,” pungkas Farida.
Jurnalis: Miechell Koagouw / Editor: Satmoko / Foto: Miechell Koagouw