JUMAT, 17 MARET 2017
JAKARTA — Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bambang Irianto yang tak lain adalah Wali Kota Madiun, Jawa Timur hingga kini masih terus diselidiki dan didalami oleh penyidik KPK.
![]() |
| Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. |
Penyidik KPK masih fokus menggali informasi terkait dari mana asal-muasal sumber aliran dana dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Bambang Irianto. Penyidik KPK hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi mulai dari pejabat sampai pihak swasta dalam kasus dugaan TPPU proyek pembangunan Pasar Besar Madiun.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga Jumat petang menjelang malam (17/3/2017), tersangka Bambang Irianto memang tidak tampak hadir dalam pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta.
Namun penyidik KPK tetap melakukan penyelidikan dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan TPPU dengan tersangka Bambang Irianto. Pihak KPK telah menyita beberapa mobil mewah, bangunan, tanah dan juga rekening bank atas nama pribadi Bambang Irianto.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Madiun Bambang Irianto diduga telah melakukan Tipikor, penerimaan gratifikasi dan juga TPPU terkait dengan proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) dengan total nilai proyek 76,6 miliar rupiah. Bambang Irianto diduga menerima fee senilai 5 miliar rupiah terkait proyek pembangunan PBM.
“Penyidik KPK masih menyelidiki dari mana asal-muasal aliran dana terkait kasus perkara TPPU yang menjerat tersangka BI atau Bambang Irianto. Namun, kami masih belum bisa mengungkapkannya sekarang, karena masih dalam dalam penyelidikan KPK. Yang jelas KPK sudah menyita beberapa aset, baik tanah maupun bangunan serta beberapa rekening bank milik yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono