KPK dan Kementerian Keuangan Sosialisasikan LHKPN Elektronik

SELASA, 14 MARET 2017

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mengadakan acara sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang berbasis elektronik atau yang dikenal dengan istilah E-LHKPN. Acara sosialisasi tersebut diselenggarakan di Gedung Biru Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Dr. Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan).

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung Djuanda Ruang Mezzanine, Kantor Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, acara dimulai pada sekitar pukul 09:30 WIB dengan mendengarkan pidato sambutan yang disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Selanjutnya disusul dengan pidato yang disampaikan secara langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

“Saya berharap semoga saja dengan adanya penerapan e-LHKPN yang berbasis elektronik tersebut ke depannya akan memudahkan para penyelenggara negara dari sisi waktu,  maka saya sangat menyambut gembira dengan adanya program sosialisasi e-LHKPN tersebut,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati   saat menyampaikan pidatonya di Gedung Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Acara sosialisasi e-LHKPN tersebut disampaikan secara langsung di hadapan sekitar 140 pejabat eselon di lingkungan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Sosialisasi e-LHKPN tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Ken Dwijugiasteadi.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidatonya sempat menyampaikan sosialisasi e- LHKPN tersebut seharusnya sudah dikenalkan sejak lama, salah satu alasannya adalah karena fasilitas e-LHKPN tersebut akan memudahkan bagi para penyelenggara negara. Ketua KPK Agus Rahardjo juga menjelaskan bahwa ke depannya dengan adanya sosialisasi e-LHKPN tersebut akan bermanfaat untuk mempercepat dan mempersingkat waktu atau Entry Data terkait dengan laporan LHKPN.

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...