Cegah Kecurangan Jaminan Kesehatan, Pemkot Balikpapan Akan Bentuk Tim Anti Fraud

KAMIS, 30 MARET 2017
BALIKPAPAN — Untuk mencegah kecurangan atau Fraud dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kota Balikpapan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota akan membentuk tim anti fraud dalam waktu dekat. Saat ini tim anti fraud masih disusun dan dalam tim ini nantinya ada tim investigasi apabila ada temuan kecurangan jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Balerina.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan kota Balerina JPP, dengan adanya tim anti fraud maka tim akan mensosialisasi dan pembinaan ke rumah sakit dan puskesmas bentuk-bentuk kecurangan kesehatan.

Tak hanya itu, nantinya bisa mengajak masyarakat atau peserta jaminan kesehatan untuk aktif melapor apabila menemukan dan mengalami kecurangan jaminan kesehatan.

“Fraud itu seperti penyalahgunaan kartu peserta yang harusnya untuk pribadi tapi digunakan pihak lain untuk berobat. Bila terjadi, pelanggar terkena teguran hingga membayar kerugian,” ucapnya Kamis, (30/3/2017).

Pembentukan tim anti fraud ini mengacu pada Permenkes nomor 36/2015. Lanjut Balerina, dalam Permenkes itu diatur bahwa sistem jaminan nasional yaitu jaminan kesehatan nasional tidak boleh ada tindakan kesengajaan oleh petugas BPJS kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan dan penyediaan obat-obatan maupun alat kesehatan.

“Acuan pembentukan tim anti fraud ini sesuai dengan Permenkes, jadi kita harus memberikan pelayanan sesuai dengan sistem jaminan nasional. Contoh fraud itu, memanipulasi klaim pelayanan. Sementara belum tahu berapa kejadian,”  jelasnya.

Selain itu, pihaknya menambahkan untuk pemanfaatan dana kapitasi harus sesuai dengan ketentuan. Apabila mendapatkan dana dari 1000 peserta baik berobat dan tidak berobat tidak boleh disalahgunakan dananya.

Jurnalis: Ferry Cahyanti/Redaktur: Irvan Sjafari/Foto: Ferry Cahyanti

Lihat juga...