KAMIS, 30 MARET 2017
PADANG — Tim Terpadu Satuan Petugas (Satgas) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menemukan belasan tambang yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Sijunjung dan Pesisir Selatan.
![]() |
| Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sumbar Zul Aliman |
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sumatera Barat, Zul Aliman, mengatakan, sejauh ini tim sudah turun ke Kabupaten Padang Pariaman, Sijunjung dan Pesisir Selatan. Sementara di Padang Pariaman, tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi, yang sebelumnya ada satu tambang yang telah mendapat peringatan, telah mengurus izin tambangnya.
Sedangkan di Sijunjung, tim menemukan belasan tambang ilegal sedang beroperasi yang bukan merupakan penambangan yang dilakukan oleh rakyat, namun sudah menggunakan perlatan canggih, seperti alat berat dan dompeng. “Yang kita temukan telah diperingatkan dan tidak melakukan penindakan secara langsung, tapi juga ada ada masyarakat setempat yang seakan-akan melakukan perlawanan dengan tim yang turun ke lapangan. Namun, ini adalah tugas, dan tantangan seperti itu wajar,” jelasnya, Kamis (30/3/2017).
Aliman menyebut, tambang ilegal yang ditemukan itu telah diberikan tenggang waktu selama 14 hari untuk mengurus izin tambang. Jika tidak diindahkan, tim akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada. Menurutnya, aksi penambangan yang ditemukan oleh tim tersebut dilakukan beragam, mulai dari penambangan galian C sampai penambangan emas, yang berakibat terhadap kondisi lingkungan.
“Di Sijunjung, tim yang turun baru menyusuri daerah aliran Batang Sijunjung, Tanjung Ampalu. Sementara daerah lainnya juga berpeluang memiliki aksi penambangan yang sama. Jika mereka nanti sudah memiliki izin, maka akan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pengelolaan lingkungan,” ujar Aliman.
Sementara di Pesisir Selatan, tim melakukan razia di daerah Nagari Kambang, Koto Baru, Tanjuang Medan, Ampiang Parak, Kecamatan Lengayang. Di Pesisir Selatan tim yang turun langsung dihadang oleh oknum masyarakat penambang, namun mengingat tim yang turun juga terdiri dari TNI dan POLRI, akhirnya masyarakat yang menghadang petugas bisa diatasi.
Aksi turun ke lapangan yang dilakukan oleh Tim Terpadu akan terus dilakukan, hingga tambang ilegal di Sumatera Barat benar-benar hilang. Namun, diakui selain mendapat perlawanan dari masyarakat di lokasi tambang, jauhnya lokasi dan waktu yang ada, juga menjadi penghalang bagi tim untuk bekerja secara optimal. “Ke depan, soal jarak dan waktu ini akan kita bahas lagi, apakah tim nanti dibagi ke beberapa titik, atau dengan cara lainnya, yang penting tambang ilegal harus ditertibkan,” tegasnya.
Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Muhammad Noli Hendra