Agus Martowardojo Jelaskan Seputar KTP Elektronik di Persidangan

KAMIS, 30 MARET 2017

JAKARTA — Agus Dermawan Wintarto Martowardoyo yang tak lain adalah mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia pad era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II saat ini sedang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dari kiri ke kanan : Ganjar Pranowo, Agun Gunanjar dan Agus Martowardo.

Sebelumnya Agus Martowardojo diberitakan tidak dapat menghadiri undangan sebegai saksi dalam persidangan kasus perkara proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Agus Martowardojo tampak terlihat tiba di Gedung KPK sejak Kamis pagi (30/3/2017).

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, ada 3 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan setelah jeda istirahat dan makan siang. Sebelumnya ada 4 orang saksi yang sempat dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketiga orang saksi tersebut masing-masing Agus Martowardojo (Gubernur Bank Indonesia), kemudian Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) dan terakhir Agun Gunanjar (Anggota DPR RI Komisi III). Ketiga saksi tesebut memasuki ruangan persidangan Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pada sekitar pukul 14:00 WIB.

Sebelum bersaksi dalam persidangan, ketiga saksi tersebut sempat diambil sumpahnya menurut agama dan keyakinan masing-masing. Pembacaan sumpah tersebut dipimpin secara langsung oleh John Halasan Butar-Butar yang tak lain adalah Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan persidangan e-KTP di ruangan persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kesaksiannya di Ruang Sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1, Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan bagaimana proses awal terkait dengan penganggaran proyek e-KTP. Proyek KTP Elektronik tersebut sama sekali tidak pernah menggunakan dana pinjaman yang berasal dari pihak lain atau pinjaman dari luar negeri.

“Saat pembahasan proyek e-KTP sedang berlangsung itu, saya baru menjabat sebagai Menteri. Anggaran proyek pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek berkelanjutan atau Multi Year. Proyek E-KTP dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2010, 2011 dan 2012″ papar Agus Martowardojo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Jurnalis: Eko Sulestyono/Redaktur: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...