SELASA 21 FEBRUARI 2017
PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan membangun menara setinggi 60 meter sebagai tempat memandang keindahan kelok sembilan dari ketinggian. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengembangan potensi wisata di fly over yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota itu.
![]() |
| Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat meninjau fly over kelok sembilan. |
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, untuk izin penggunaan hutan di kawasan akan didirikan menara tersebut telah keluar dari Kementerian Kehutanan pada Agustus 2016. Sebelumnya pembangunan menara tersebut direncanakan setinggi 40 meter, dengan ditambah dengan kereta gantung. Namun, dari hasil rapat terakhir yang dialukan, kareta gantung tidak jadi dibangun karena memakan biaya yang besar.
“Jadi kereta gantung batal, lalu kita berpikir untuk menambah tinggi menara dari 40 meter, menjadi 60 meter,” katanya, Selasa (21/2/2017).
Ia menjelaskan, menara yang didirikan tersebut tidak hanya sebuah menara lurus yang berdiri, tetapi akan dilengkapi dengan elevator untuk memudahkan masyarakat saat menaiki menara tersebut. Selain itu disamping menara juga akan dilengkapi gedung penyangga yang juga menyediakan lokasi parkir dan sarana prasarana untuk pedagang kaki lima.
Nasrul Abit menyebutkan, untuk pembiayaan pembangunan tersebut, saat ini Pemprov Sumbar tengah mengupayakan dari APBN dan APBD. Lalu untuk dokumen tender juga akan disiapkan paling lambat anatara akhir 2017 hingga 2018.
“Jika anggarannya sudah ada, maka pembangunan fisiknya sudah bisa dimulai. Hal ini perlu untuk kita segera kan pengerjaannya, karena kelok sembilan saat ini sudah banyak pengunjung. Jika hanya rencana dan rencana saja, saya khawatir fly over tersebut bisa dipenuhi oleh pedagang kaki lima yang bisa mengganggu kenyamanan berkendara,” tegasnya.
Diakuinya, saat ini sejumlah titik di fly over itu dipadati oleh lapak-lapak pedagang kaki lima, yang melayani warga atau wisatawan yang singgah untuk memandang keindahan kelok sembilan. Saat ini pemerintah setempat belum bisa menindak pedagang kaki lima di atas fly over kelok sembilan tersebut, karena perlu adanya penyediaan tempat untuk pedagang dan rest area.
Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Muhammad Noli Hendra