Dikatannya, meski ada bantuan pembiayaan berobat oleh pemerintah melalui KIS, namun bantuan KIS itu tidak merata didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, termasuk keluarga yang memiliki penghasilan minim. Buktinya, dari sekira 475 ribu penduduk Kabupaten Padang Pariaman, hanya 12 persen yang menerima kartu KIS tersebut.
“Kenapa belum menerima, karena perubahan data kurang mampu itu terus ada dan saya melihat pendataan masyarakat kurang itu seakan tidak valid saja. Karena ketika didata, ada yang mengaku hidupnya cukup dan bukan orang miskin, namun apabila ada bantuan seperti KIS itu, banyak warga yang mengakui miskin dan sebagainya,” jelas Suhatri Bur.
Menurutnya, hal tersebut membuat Pemkab Padang Pariaman menjadi dilematis, karena melihat kondisi masyarakat kurang mampu yang tidak menerima KIS, lalu menunggak untuk membayar iurannya, akibat dari pengakuan kondisi ekonomi yang tak jujur dari masyarakat saat melakukan pendataan.
Jurnalis: Muhammad Noli Hendra / Editor: Satmoko / Foto: Muhammad Noli Hendra