SABTU, 25 FEBRUARI 2017
BANJARBARU — Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, narkoba menjadi teror bagi bangsa Indonesia. Mengutip data Badan Narkotika Nasional, omzet perdagangan narkotika sebanyak Rp 72 triliun pada 2016 dengan korban mencapai 5,8 juta orang.
![]() |
| Menteri Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di Banjarbaru |
“Ini fakta yang sangat mengerikan, bangsa ini diteror melalui narkoba,” kata Menteri Khofifah saat meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional IV Kalimantan di Kota Banjarbaru, Sabtu (25/2/2017).
Mensos mengatakan, rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) sangat penting untuk mempercepat dan memperluas rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza. Ia berharap ada gerakan kolektif melakukan pencegahan dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan swasta.
Menurut dia, narkorba telah merampas masa depan generasi bangsa lewat ketergantungan akut. “Lalu mati pelan-pelan. Kita harus bekerja sama menanggulanginya,” katanya.
Hakekat RBM adalah menggunakan kearifan, keahlian, dan kepemimpinan masyarakat lokal. Karena itu, RBM mengutamakan pelibatan organisasi sosial, pranata sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan forum-forum masyarakat lainnya.
Rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza merupakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.
Pendidikan dan pelatihan Manajemen RBM bagi korban penyalahgunaaan Napza diikuti 80 peserta berasal dari unsur Laskar Anti Narkoba, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pelatihan berlangsung 24 Februari hingga 2 Maret 2017.
Menteri Khofifah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sukarela mendirikan Institusi Penerima Wajib Lapor (Panti Rehabilitasi Sosial Korban Napza) dan memberikan layanan bagi korban napza untuk mengembalikan fungsi sosial seperti semula sehingga korban penyalahgunaan napza bisa kembali produktif.
“RBM tugas mulia. Ini bukan hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi menyelamatkan bangsa untuk membangun ketahanan nasional,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengapresiasi terobosan Kementerian Sosial yang melibatkan komunitas dalam menekan penyalahgunaan narkoba. Ia pun prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
“Kami mendorong semua pihak untuk memerangi narkoba. Saya katakan bahwa narkoba itu tidak pandang siapapun, camat, lurah, dan anak-anak kita bisa kena narkoba. Ini bentuk penjajahan baru,” ujar Paman Birin, sapaan beken Sahbirin Noor.
Jurnalis : Diananta P Sumedi / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Diananta P Sumedi