SENIN, 27 FEBRUARI 2017
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan hari ini kembali memeriksa dan meminta keterangan 2 orang saksi mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indomesia, Senin (27/2/2017). Kedua mantan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut masing-masing Zuber Zafawi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Chusnunia Chalim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
![]() |
| Gedung KPK Jakarta |
Kedua mantan Anggota DPR RI tersebut nantinya akan diperiksa dan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2K) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk CJM (Charles Jones Mesang), mantan Anggota DPR RI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Febr Diasnyah, di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/2/2017).
Hingga menjelang pukul 12.00 WIB ini, menurut informasi dari petugas KPK, kedua saksi mantan Anggota DPR RI tersebut sudah tiba di Gedung KPK Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka datang secara terpisah dalam waktu hampir bersamaan dan langsung bergegas memasuki Gedung KPK Jakarta.
Sementata itu, Charles Jones Mesang, mantan Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik KPK, terkait dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) dalam pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembina Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2K Trans) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakerstrans) 2014.
Penyidik KPK menduga, Charles Jones Mesang telah menerima uang suap sebesar Rp. 9,75 Miliar atau sekitar 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi senilai Rp. 150 Miliar. Charles Jones Mesang diduga telah menerima uang dari Jammaludien Malik, yang tak lain adalah mantan Ditjen P2K Trans. Jammaludien Malik telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus tersebut.
Jurnalis: Eko Sulestyono/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Eko Sulestyono