SENIN 6 FEBRUARI 2017
LAMPUNG—Pelaksanaan operasi Sikat Krakatau 2017 yang berlangsung sejak (23/1/2017) dan akan berakhir pada (7/2/2017) esok terus dilakukan menjelang operasi tersebut ditutup. Bahkan anggota Satuan lalu lintas Polres Lampung Selatan secara intensif menggelar operasi tepat di Jalan Kolonel Makmun Rasyied yang berada di depan Mapolres Lampung Selatan.
![]() |
Pengendara dihentikan karena tidak mengenakan helm. |
Jalan yang berada di dalam kota Kalianda tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan beberapa wilayah di kota Kalianda. Menurut Kasatlantas Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi Mubiarto Banu Kristanto,SIK masih banyak warga yang belum tertib dalam berlalu lintas di antaranya tidak mengenakan helm, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) serta beberapa kelengkapan kendaraan lain termasuk membawa penumpang melebihi muatan.
AKP Mubiarto Banu Kristanto yang melakukan operasi bersama seluruh jajaran anggota Lantas mengungkapkan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada hari hari terakhir menjelang penutupan operasi sikat Krakatau 2017 tersebut juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Kegiatan ini tentunya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat terutama yang melintas di jalan dalam kota, selain pelaksanaan razia di dalam kota razia juga dilakukan di Jalan Lintas Sumatera dengan tujuan penertiban pengendara serta meminimalisir kejahatan,” terang Kasatlantas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Mubiarto Banu Kristanto, Senin (6/2/2017).
Sebagian besar pengguna kendaraan yang melintas di depan Mapolres Lampung Selatan di antaranya dijumpai beberapa pengguna kendaraan yang tidak mengenakan helm. Tanpa terkecuali semua kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas dilakukan pemeriksaan dan bagi pengguna kendaraan yang melintas dan tidak mematuhi aturan pihak Satlantas langsung melakukan penindakan dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang. Selain sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya, kawasan jalan kota Kalianda tersebt merupakan Kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Terkait operasi Sikat Krakatau yang akan segera berakhir tersebut, menurut Kasubaghumas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Sukarman, pelaksanaan operasi dengan sandi sikat Krakatau 2017 dilakukan hampir selama dua pekan, targetnya di antaranya memberantas aksi kriminalitas meliputi curas, curanmor, curas. Selama operasi berlangsung ia mengungkapkan jajaran Polres Lampung Selatan telah berhasil mengamankan beberapa pelaku kejahatan namun untuk data sepanjang operasi Sikat Krakatau 2017 berlangsung pihaknya masih melakukan pendataan.
Pelaksanaan operasi sikat Krakatau 2017 tersebut lanjut AKP Sukarman dilakukan sesuai dengan standar operasi dan prosedur aparat kepolisian sehingga dengan adanya laporan dari masyarakat dilakukan proses penindakan hukum. Operasi tersebut selain dilakukan oleh Satlantas yang melakukan razia juga dilakukan oleh kesatuan lain diantaranya reskrim, sat narkoba serta seluruh jajaran Polres Lampung Selatan.
Khusus untuk kegiatan operasi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang berada di luar kota Kalianda, AKP Sukarman mengungkapkan razia dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminal terutama pada malam hari terutama adanya laporan masyarakat adanya tindak kejahatan pemalakan serta kejahatan lain. Ia berharap kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian terutama berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtimas) dan mengaktifkan kegiatan ronda malam atau Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing masing untuk menciptakan keamanan di masyarakat.
![]() |
Razia Operasi Sikat Krakatau 2017 oleh Satlantas Polres Lamsel. |
Jurnalis: Henk Widi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi