JUMAT, 10 FEBRUARI 2017
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini kembali menjadwalkan agenda pemeriksaan untuk 2 orang tersangka terkait kasus dugaan proyek pengadaan alat komunikasi monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia di Gedung Baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
![]() |
Suasana Gedung Baru KPK Jakarta |
Tersangka perantara sekaligus pemberi uang suap tersebut masing-masing Muhammad Adami Okta (MAO) dan Hardy Stefanus (HST), keduanya belakangan diketahui merupakan karyawan swasta PT. Mertial Esa. Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus merupakan anak buah Fahmi Dharmawansyah, Direktur Utama PT. Mertial Esa.
Namun demikian, hingga pukul 13:35 WIB keduanya belum juga keluar meninggalkan Gedung Baru KPK Jakarta. Penyidik KPK masih terus mendalami dan menyelidiki kasus perkara dugaan suap di Bakamla tersebut.
Menurut keterangan petugas KPK, Muhammad Adami Okta maupun Hardy Stefanus tiba di Gedung Baru KPK pada sekitar pukul 10:00 WIB dengan mengenakan rompi warna oranye khas tahanan KPK. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, hari ini penyidik KPK kembali memanggil dan memeriksa dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat komunikasi satelit di Bakamla, masing-masing HST (Hardy Stefanus) dan MAO (Muhammad Adami Okta), keduanya diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Bakamla,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Baru KPK Jakarta, Jumat siang (10/2/2017).