Batas Akhir Pendataan, Pasar Higienis Kalianda Makin Ramai

Sementara itu, pedagang ikan lainnya, Andi (34) mengaku, mulai berjualan di pasar ikan higienis tersebut sejak empat bulan lalu. Ia mengaku, kini penjual ikan di pasar tersebut semakin banyak dan nuansa pasar ikan semakin terlihat dan semakin banyak pilihan. Sebab, sebelumnya pedagang yang menempati lapak hanya sedikit, bahkan lapak yang berjumlah puluhan tersebut sebagian besar masih kosong. Batas akhir penyerahan dokumen persyaratan hingga sore hari, pada Rabu (1/2/2017). Diharapkan akan semakin menjadikan pasar ikan higienis Kalianda menjadi tujuan untuk tempat membeli ikan. Dua los sebelah barat dan sebelah timur telah disiapkan dengan sistem penomoran ganjil dan genap untuk memudahkan pedagang mengetahui lapak yang menjadi haknya.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, telah melakukan penertiban para pedagang ikan yang ada di sepanjang Jalan Pratu M. Amin Lingkungan I Kalianda Bawah, Kecamatan Kalianda, yang menempati sejumlah lapak pinggir jalan. Penertiban yang langsung dilakukan oleh tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan dipimpin oleh Zainudin selaku UPT Kelautan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada (23/1/2017) lalu.

Setelah melalui sosialisasi, pendekatan serta imbauan secara persuasif kepada para pedagang ikan yang membuat lapak sepanjang Jalan Pratu M. Amin tersebut, akhirnya para pedagang berangsur-angsur mulai pindah. Laporan dari masyarakat terkait imbas keberadaan lapak penjual ikan di sepanjang jalan tersebut di antaranya karena sepanjang jalan tersebut merupakan akses menuju sejumlah lokasi wisata.

“Ya sudah ditertibkan dan sekarang lebih bersih dibanding bulan lalu, karena sebagian pedagang sudah menempati pasar higienis yang disediakan pemerintah, karena kalau bersih enak dipandang mata,” ungkap Sodik, warga Kalinda Bawah.

Lihat juga...