34 Kelurahan di Balikpapan Buka Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan

RABU, 1 MARET 2017
 

BALIKPAPAN — Kabar gembira bagi warga Balikpapan yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kini 34 kelurahan di kota Balikpapan melayani pendaftaran peserta BPJS. Pembukaan pendaftaran peserta BPJS kesehatan itu mulai Selasa (28/2/2017), untuk memudahkan warga dalam mendaftar BPJS sehingga warga Balikpapan tak perlu datang lagi ke kantor BPJS kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Muhammad Fakhriza.

Kepala BPJS Kesehatan, Muhammad Fakhriza, menjelaskan, pelayanan pendaftaran peserta BPJS kesehatan melalui kelurahan sudah dilakukan sejak September 2016 lalu, namun saat itu masih 9 kelurahan. Kini pelayanan pendaftaran peserta sudah bisa di 34 kelurahan.

“Kerjasama pelayanan pendaftaran peserta ini dilakukan sejak 2016 lalu, hanya saja baru 9 kelurahan. Kini masyarakat nggak perlu jauh-jauh lagi ke kantor pelayanan BPJS,” ucapnya.

Menurutnya, jangkauan pelayanan pendaftaran kepesertaan ini untuk mempermudah dan mempercepat jangkauan peserta BPJS kesehatan. Karena kendala yang dihadapi masyarakat dalam pendaftaran JKN KIS ini kantor pelayanan yang jauh dari rumah.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota yang sudah mendukung program ini. Kayak warga yang tinggal di Manggar atau Teritip kan jauh harus ke kota jadi cukup ke kelurahan dengan membawa persyaratan sudah bisa daftar,” bebernya.

Fakhriza menambahkan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan Balikpapan baru mencapai 83% atau 588.660 jiwa. Sehingga masih ada 117.267 jiwa atau 17% yang belum mendaftar dari 705.927 jiwa penduduk.

Sementara itu, secara keseluruhan di area kerja BPJS Kesehatan cabang Balikpapan coverage universal baru mencapai 71% atau 945.277 jiwa dari 1.333.153 jumlah penduduk di empat kabupaten/kota di Kaltim yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara, Tanah Grogot dan Berau.

Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Satmoko / Foto: Ferry Cahyanti

Lihat juga...