Tolak Pabrik Semen di Rembang, Elemen Masyarakat Gelar Aksi Budaya Kendeng di Jogja

SENIN, 16 JANUARI 2017

YOGYAKARTA — Berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, mulai dari pelajar, mahasiswa, akademisi, seniman, sastrawan, agamawan, dan berbagai unsur masyarakat lainnya menggelar acara gelar budaya bertajuk ‘Selamatkan Kendeng’, di kompleks Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (15/01/2017), malam. 
Sejumlah seniman saat melakukan pertunjukan budaya bertajuk ‘Slamatkan Kendeng’ di Yogyakarta.
Gelar Budaya ‘Selamatkan Kendeng’ diadakan sebagai bagian kampanye penolakan pembangunan pabrik semen di Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, sekaligus kritikan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang dilakukan melalui pendekatan budaya. Berbagai elemen masyarakat yang hadir, nampak turut menyuarakan suara penolakan mereka melalui berbagai bentuk pertunjukkan budaya, mulai dari pembacaan puisi, pentas musik, orasi budaya, hingga pantomim. 
Ketua Panitia, Hasan Gauk, menyatakan pendekatan budaya dipilih sebagai bentuk kampanye, karena dinilai lebih efektif dalam merangkul berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan perlawanan terhadap katidak-adilan dan kesewenang-wenangan, sekaligus membela hak-hak rakyat kecil seperti para petani. “Pendekatan budaya seperti ini jauh lebih efektif dibanding dengan demonstrasi turun ke jalan. Karena kita bisa melibatkan berbagai unsur masyarakat secara lebih luas,” ujarnya. 
Kampanye penolakan pembangunan pabrik semen di Rembang sendiri dilakukan karena hal tersebut dinilai lebih banyak memberikan dampak negatif, baik secara sosial, ekonomi, maupun ekologis bagi masyarakat, khususnya para petani di Kendeng, Rembang. Adanya pabrik semen itu juga dinilai sangat merugikan rakyat kecil, khususnya para petani. Tak hanya kehilangan pekerjaan, namun juga tersingkir dari tanah leluhur mereka. Terlebih pabrik semen itu dibangun di Jawa Tengah, yang merupakan lumbung padi nasional. 
“Acara ini digelar untuk menyuarakan perlawanan para petani di Kendeng. Juga untuk mengawal kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar mengikuti keputusan MA terkait izin penambangan pabrik semen. Kita berharap melalui acara ini, semakin banyak elemen masyarakat yang ikut memberikan dukungan serta menyuarakan penolakan para petani Kendeng,” jelasnya. 
Seperti diketahui, berdasarkan amar putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan para petani Rembang, dan membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 660.1/17 Tahun 2012, Tanggal 7 Juni 2012, tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT. Semen Indonesia di kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 
Namun hingga kini, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo belum menentukan sikap terhadap pabrik semen tersebut, dengan alasan keputusan MA itu tidak memberikan penjelasan soal penutupan pabrik. Sementara para petani Rembang merasa dipermainkan oleh gubernurnya, terlebih beberapa waktu belakangan, tersiar kabar Ganjar Pranowo telah menerbitkan ijin baru pabrik semen tersebut, meski kemudian hal itu dibantahnya. 

Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Editor : Koko Triarko / Foto : Jatmika H Kusmargana

Lihat juga...