SENIN 30 JANUARI 2017
YOGYAKARTA—Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kekerasan (Makaryo) menggelar aksi di depan kantor sekretariat Mapala Universitas Islam Indonesia (Unisi/UII), Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Senin (30/01/2017). Aksi ini dilakukan serbagai respon atas terjadinya kasus kekerasan dalam kegiatan Mapala Unisi/UII hingga menewaskan 3 orang mahasiswa, beberapa waktu lalu.
![]() |
| Sejumlah masa aksi saat menggelar aksi di depan kantor Mapala Unisi. Beny memakai peci. |
Dalam aksi tersebut, masa aksi menyampaikan surat cinta kepada Mapala Unisi, agar tidak mengedepankan sikap kekerasan dalam melalukan kegiatan Mapala. Selain membawa sejumlah poster berisi pernyataan sikap, mereka juga melakukan orasi sekaligus aksi teatrikal berupa tabur bunga dan doa bersama, tepat di depan kantor sekretariat Mapala Unisi.
Koordinator Umum, Makaryo, Beny Susanto memintan Mapala agar peduli pada Hak Asasi Manusia serta menjalankannya sebagai peneguhan mandat konstitusi sekaligus komitmen kemanusiaan sebagai sesama manusia. Mereka juga meminta agar energi besar Mapala dapat dicurahkan untuk melawan para perusak alam dan lingkungan bukan untuk melawan adik seperjuangan.
“Kasus ini harus dituntaskan dan semua aktor yang terlibat termasuk aktor penganiaya harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara dan semua pihak juga harus melindungi semua saksi agar memberikan kesaksian demi kebenaran materiil kasus ini,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini juga menjadi pembelajaran pada semua elemen masyarakat agar peduli pada HAM serta peduli pada rakyat yang sedang melawan pihak yang merusak alam dan lingkungan. Baik di Yogyakarta maupun di seluruh wilayah Indonesia.
“UU HAM Pasal 100 menyatakan setiap orang, kelompok, organisasi, lembaga masyarakat atau lembaga kemasyarakatan lainnya berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan dan pemaajuan HAM. Karena itu kami datang kesini karena kasus ini adalah kasus publik,” ujarnya.
Makaryo sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi pro demokrasi di Yogyakarta, yang konsisten menyuarakan sikap anti kekerasan dan upaya penegakan HAM. Mereka aktif dalam berbagai penyikapan kasus kekerasan di DIY selama ini.
Jurnalis: Jatmika H Kusmargana/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Jatmika H Kusmargana