Lima Tuntutan Aksi Mahasiswa Se-Jabodetabek di Depan Istana Negara

KAMIS 12 JANUARI 2017

JAKARTA—Hingga menjelang petang hari, Kamis (12/1/2017) ratusan mahasiswa dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) tampak terlihat masih bersemangat terus berorasi menyampaikan berbagai macam tuntutan dan aspirasinya dalam mimbar bebas yang berada diatas kendaraan pengeras suara yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Perwakilan koordinator aksi mahasiswa terus berorasi dan menyampaikan berbagai macam tuntutan kepada Pemerintah Pusat.

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, aksi unjuk rasa demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut dimulai pada sekitar pukul 14:30 WIB, mereka berangkat dengan berjalan kaki dari Bundaran Patung Kuda menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Hingga menjelang pukul 18:00 WIB, ratusan mahasiswa masih tetap bertahan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian sebenarnya telah memperingatkan kepada mahasiswa sebelum mereka menggelar aksi unjuk rasa, bahwa batasan terkait dengan aturan perizinan aksi unjuk rasa, demonstrasi maupun penyampaian pendapat di muka umum tersebut dibatasi berdasarkan ketentuan Undang-Undang, yaitu hanya sampai pukul 18:00 WIB.
Apabila sekiranya nanti massa pengunjuk rasa dari pihak mahasiswa tersebut tidak mau embubarkan diri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka aparat kepolisian tidak akan segan untuk membubarkan aksi unjuk rasa tersebut dengan paksa. Demikian disampaikan aparat kepolisian melalui mobil pengeras suara milik Polisi yang berada di depan lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Namun tampaknya himbauan dan anjuran dari aparat kepolisian untuk segera membubarkan diri tersebut tampaknya tidak dihiraukan oleh ratusan massa mahasiswa yang hingga saat ini masih memelihara tetap bertahan dan terus menyampaikan orasi dan aspirasinya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Berikut 5 tuntutan aksi perwakilan BEM Se-Jabodetabek di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat :
1. Menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 VA, mendesak agar Pemerintah mengembalikan subsidi untuk golongan listrik 900 VA tersebut.
2. Menuntut kepada Pemerintah untuk terbuka, transparan dan mensosialisasikan sebelum menentukan suatu keputusan atau kebijakan.
3. Mengutuk dan mengecam keras terhadap sikap Pemerintah yang cenderung mengabaikan suatu kebijakan atau peraturan yang telah dijalankan atau telah ditetapkan.
4. Menuntut kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar membuat kebijakan atau keputusan yang pro rakyat.
5. Menolak dengan tegas Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) baik jenis maupun tarifnya, menuntut agar Pemerintah segera mencabut PP tersebut.
Jurnalis:Eko Suletsyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Suelstyono
Lihat juga...