RABU, 25 JANUARI 2017
JAKARTA — BERITA FOTO — Petugas KPK akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, hari ini, Rabu (25/1/2017). Petugas KPK langsung membawa yang bersangkutan ke Gedung KPK tepat pukul 19.00 WIB.
Samsu Umar Abdul Samiun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara suap kepada Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) senilai lebih dari Rp 1 miliar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada) di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Bupati Buton, Samsu Umar tampak terlihat tenang pada saat dibawa dan digelandang keluar dari mobil Kijang Innova warna silver milik KPK. Samsu Umar Abdul Samiun hanya terdiam saat dibawa petugas KPK masuk ke dalam Gedung KPK Jakarta.
Samsu Umar Abdul Samiun ditangkap petugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Rabu petang (25/1/2017) pukul 16.30 WIB. KPK mendapatkan informasi dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Bau-Bau terkait pelarian Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono
![]() |
Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, keluar dari mobil tahanan. |
![]() |
Bupati Buton tampak tenang keluar dari mobil tahanan KPK. |
![]() |
Petugas KPK saat hendak mengeluarkan Bupati Buton dari dalam mobil. |
![]() |
Saat kedatangan Bupati Buton di Gedung KPK Jakarta. |