RABU, 25 JANUARI 2017
MANADO — Seorang sipir yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado bersama narapidana saat mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
![]() |
Barang bukti narkoba hasil operasi. |
Kepala BNN Manado, Elly Sopacoly, menegaskan, penangkapan ini terjadi saat tim BNN dan Kanwil Kemenkumham melakukan operasi ke dalam Lapas. Saat itu ditemukan dan menangkap pegawai Lapas sedang mengendalikan narkoba bersama narapidana.
“Waktu itu operasi dilakukan bersama tim dari Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham dan kami menemukan seorang pegawai Lapas mengatur narkoba dari dalam Lapas. Mereka dengan mudah mengendalikan narkoba dari Lapas dan ini sudah berlangsung lama,” tegas Sopacoly, Rabu (25/1/2017).
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan diproses hukum dan kita tidak pandang bulu,” tambahnya lagi.
Sopacoly menyatakan, perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan tidak bisa berhenti sampai di sini, karena narkoba sudah menjalar sampai ke oknum yang terkait sehingga harus terus dilawan.
“Hingga kini, sudah ada 37.000 lebih pengguna narkoba tersebar di Sulut dan kurang-lebih 300 yang masih direhabilitasi,” ungkapnya.
Sementara itu, PLH Kadiv Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut, Aswan, tidak bersedia memberikan keterangan saat ditanya oleh Cendana News menyangkut kasus pegawai Lapas. Dirinya mengelak dan meminta kasus ini dikorfirmasi ke Kadiv Pemasyarakatan dan Bagian Humas.
“Maaf Pak, saya tidak bisa menyampaikan hal itu karena saya masih baru dan bisa ke Humas saja,” ungkapnya singkat, Rabu (25/1/2017) malam, usai salat Isya.
Jurnalis: Ishak Kusrant / Editor: Satmoko / Foto: Ishak Kusrant