Kejati Jatim Gandeng KPK Matangkan Kasasi Vonis Bebas La Nyalla Mattalitti

SELASA 10 JANUARI 2017

JAKARTA —Vonis putusan bebas tanpa syarat dari Majelis Hakim pengadilan terhadap terdakwa La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu rupanya langsung mendapatkan reaksi dan tanggapan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Rudi Prabowo Aji (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.
Beberapa pejabat tinggi Kejati Jawa Timur hari ini tampak terlihat mendatangi Gedung KPK Jakarta, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Kejati Jawa Timur tampaknya ingin menggandeng atau berkoordinasi dengan pihak KPK dalam rangka mematangkan dan menyusun memori kasasi atau banding terhadap vonis atau putusan bebas tanpa syarat dari Majelis Hakim pengadilan kepada terdakwa La Nyalla Mattalitti tersebut.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, rombongan Kejati Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Rudi Prabowo Aji, yang tak lain adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur tersebut tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 12:00 WIB. Mereka langsung memasuki Gedung KPK Jakarta tanpa memgeluarkan penyataan sedikitpun saat ditanya wartawan terkait dengan kelanjutan kasus perkara La Nyalla Mattalitti tersebut.
Selang 3 jam kemudian atau tepatnya pada sekitar pukul 15:00 WIB, rombongan Kejati Jawa Timur yang dipimpin langsung Wakajati Jawa Timur Rudi Prabowo Aji tersebut tampak terlihat keluar meninggalkan dari Gedung KPK Jakarta. Namun kali ini Rudi Prabowo Aji bersedia menjawab berbagai pertanyaan dari wartawan terkait langkah-langkah apa yang akan ditempuh Kejati Jawa Timur untuk menghadapi kasus perkara La Nyalla Mattalitti.
“Kedatangan kami ke KPK dalam rangka berkoordinasi dan menggandeng pihak KPK terkait penyusunan memori kasasi (banding) terhadap putusan atau vonis bebas terdakwa La Nyalla Mattalitti, tentu kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), kami berharap dengan adanya memori kasasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Hakim Agung dalam memutuskan suatu perkara dengan adil,”  kata Rudi Prabowo Aji, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur   di Gedung KPK Jakarta, Selasa sore (10/1/2017).
Rudi Prabowo Aji juga menyatakan bahwa pihaknya masih akan terus berusaha maksimal untuk dapat memenangkan kasus perkara tersebut, sebelumnya diketahui bahwa Kejati 
Jawa Timur sempat tiga kali mengalami kekalahan saat proses pra peradilan melawan La Nyalla Mattalitti. Maka dengan menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak KPK, Kejati Jawa Timur berharap akan dapat memenangkan kasus tersebut melawan La Nyalla Mattalitti.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...