SELASA, 17 JANUARI 2017
MALANG — Guru Besar Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Mohammad Noor Syam, mengkritik langkah pemerintah tentang penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Menurutnya, hal demikian merupakan langkah yang salah, dan sebaiknya kapal tersebut disita untuk dihibahkan kepada nelayan tanah air.
![]() |
| Prof. Mohammad Noor Syam |
“Pemerintah tidak perlu sampai harus mengkaramkan atau menghancurkan kapal. Cukup pelaut atau nelayannya saja yang ditangkap secara hukum, sedangkan kapalnya kita sita. Toh, nelayan atau pelaut kita tidak banyak yang memiliki kapal, jadi bisa mereka manfaatkan,” jelas Noor Syam, dalam sebuah pertemuan di kediamannya, pekan ini.
Ia mencontohkan, jika ada orang membawa uang yang sebenarnya bukan haknya atau korupsi, sudah pasti orang tersebut akan ditahan. Namun, bagaimana dengan uangnya? Apa akan dibakar juga? Tentu, uangnya tidak dibakar, tapi hanya akan disita dan dikembalikan lagi kepada negara. Lalu, kenapa langkah seperti ini tidak diterapkan juga pada kasus pencurian ikan oleh kapal atau nelayan asing di wilayah laut Indonesia?
Dengan demikian, lanjut Noor Syam, selain pencurinya ditangkap, kapalnya disita, bukan justru ditenggelamkan. Kapal yang disita tersebut nantinya bisa menjadi milik negara. Baru kemudian negara yang memutuskan, siapa nelayan yang sekiranya pantas untuk bisa memanfaatkan kapal hasil sitaan tersebut.
“Jika kapal ditenggelamkan, justru Indonesia tidak akan mendapatkan apa-apa. Sudah ikannya hilang karena dicuri, kapalnya juga malah ditenggelamkan. Tapi, kalau kapalnya hanya disita dan kemudian dihibahkan kepada para nelayan, maka nelayan akan lebih terbantu,”, pungkasnya.
Jurnalis : Agus Nurchaliq / Editor : Koko Triarko / Foto : Agus Nurchaliq