Jelang Berlakunya Tarif Baru Surat Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Balikpapan Dipadati Warga

KAMIS 5 JANUARI 2017
BALIKPAPAN—Antrian panjang warga yang melakukan pengurusan perpanjangan STNK dan balik nama memenuhi kantor Samsat Balikpapan, jelang akan berlakunya tarif baru surat pajak kendaraan bermotor. Antrian ini tidak hanya terjadi di kantor Samsat Balikpapan Jalan Jendral Sudirman, namun kantor cabang pembantu samsat dikilometer 1 Balikpapan Utara.
 Kantor Samsat Balikpapan dipenuhi warga untuk mengurus perpanjangan STNK.
Salah seorang warga Apri mengaku belum mengetahui akan ada tarif baru dan akan diberlakukan tahun ini, sehingga pihaknya pun kaget ketika melihat kantor samsat yang antri panjang. “Hampir 15 menit nunggunya. Saya ke sini untuk mengurus balik nama STNK mobil pas sudah lunas kreditnya,” katanya saat mengurus STNK, Kamis (5/1/2017).
Antrian panjang terlihat di meja pendaftaran nomor antri, cek fisik maupun di loket fotokopi sekitar Samsat. Kursi yang disediakan juga sudah dipenuhi warga yang mengantri.
Dikesempatan yang sama warga Balikpapan lainnya, Ita mengatakan kenaikan pajak surat kendaraan bermotor keberatan dengan naiknya tarif tersebut. Meski keberatan, pihaknya menerima saja karena hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Kompol Rendra dari Samsat sempat mengumumkan kepada kepada wajib pajak bahwa pengurusan perpanjangan STNK dapat dilakukan disejumlah loket samsat lain seperti mal BC, depan dusit, kebun sayur dan samsat kilometer 1.
Jurnalis: Ferry Cahyanti/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Ferry Cahyanti
Lihat juga...