JUMAT 27 JANUARI 2017
BANJARMASIN—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Banjarmasin, Nyoman Wiwiek, menyatakan sedang terbelit kendala atas pembayaran klaim peserta JKN-KIS di RSUD Ulin, Kota Banjarmasin. Ia mengakui belum mencairkan klaim senilai Rp40 miliar atas pengajuan klaim layanan di bulan November dan Desember 2016.
![]() |
| Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Nyoman Wiwiek. |
“Karena ada perubahan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 menjadi Permenkes Nomor 52 Tahun 2016, dan tidak lama direvisi kembali jadi Permenkes Nomor 64 Tahun 2016. Kami perlu penyesuaian aplikasi verifikasi dengan menyesuaikan regulasi,” ujar Nyoman Wiwek kepada awak media di kantor BPJS Kesehatan Banjarmasin, Jumat (27/1/2017).
Pernyataan Nyoman merespons tudingan miring yang menyatakan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menunggak Rp 40 miliar di RSUD Ulin. Menurut Nyoman, BPJS saat ini telah rampung memverifikasi semua klaim pelayanan di bulan November 2016.
“Sekarang proses pembayaran sesuai jumlah klaim yang diverifikasi. Kalau bulan Desember, kami terus mengumpulkan bukti-bukti verifikasi,” kata dia. Nyoman baru melakukan pembayaran klaim bila proses verifikasi telah sesuai ketentuan.
Nyoman mengatakan BPJS Kesehatan mempunyai standar pembayaran klaim sesuai kelengkapan verifikasi peserta. Bila data verifikasi beres, kata Nyoman, BPJS Kesehatan akan membayar klaim dalam rentang 15 hari sejak berkas dinyatakan lengkap. Ia menjamin klaim November 2016 segera dibayarkan ke RSUD Ulin dalam tempo maksimal 15 hari ke depan.
“Bila kami terlambat, terkena denda 1 persen dari total tagihan. Kalau berkas lengkap dan kami telat bayar, itu baru menunggak,” kata Nyoman meluruskan silang pendapat tunggakan Rp40 miliar di RSUD Ulin.
Nyoman mengakui pembayaran klaim layanan RSUD Ulin memang lebih rumit dibanding 19 rumah sakit dan klinik lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Cabang Banjarmasin. Alasan dia, RSUD Ulin punya pasien dalam jumlah banyak dibanding fasilitas kesehatan yang tersedia. “Sebulan ada 7 ribu kasus di RSUD Ulin. Kalau rumah sakit lain tidak sebanyak itu, maka proses klaim lebih cepat,” ia berujar.
BPJS Cabang Banjarmasin bekerjasama dengan 20 rumah sakit dan klinik utama yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, seperti Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru. Menurut dia, BPJS Banjarmasin mesti membayar klaim rata-rata Rp45-48 miliar kepada 20 rumah sakit dan klinik utama itu.
“Data per Januari 2017, jumlah kepesertaan di BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin sebanyak 1.194.521 jiwa,” kata Nyoman. Selain RSUD Ulin, BPJS Cabang Banjarmasin menjalin kongsi dengan RSUD Anshari Saleh, RS Bhayangkari, RS Bedah Siaga, dan RS Sari Mulia.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Diannata P Sumedi